RIAUBOOK.COM - Presiden Rusia Valdimir Putin telah mengumumkan usulan amandemen konstitusi negaranya dalam pidato tahunan pada Rabu (15/1/2020), ia berencana memperkuat kekuasaan perdana menteri dan parlemen dengan mengorbankan kewenangan kepresidenan.
Usulan ini pun mendapat dukungan meski seluruh anggota pemerintah harus mundur untuk memuluskan jalan Putin mereformasi konstitusi.
Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev mengumumkan bahwa pemerintah mengundurkan diri setelah Putin mengusulkan reformasi konstitusi besar-besaran.
"Presiden Putin menguraikan sejumlah perubahan mendasar pada konstitusi, perubahan signifikan tidak hanya pada sejumlah pasal tapi juga pada keseimbangan kekuasaan dalam pemerintah secara keseluruhan," kata Medvedev dalam pidato yang disiarkan televisi pemerintah Rusia.
"Dalam konteks ini, sudah jelas bahwa kami sebagai pemerintah harus memberikan presiden negara kita kesempatan untuk membuat semua keputusan yang diperlukan untuk ini. Dan dalam kondisi ini, saya percaya bahwa ini jalan yang benar sesuai dengan pasal 117 dalam konstitusi," ucapnya menambahkan.
Putin berterima kasih kepada seluruh anggota pemerintah atas kontribusi mereka selama ini. Meski begitu, ia juga mencatat bahwa tak semua pekerjaan pemerintah berhasil.
Putin mengaku akan bertemu dengan masing-masing anggota kabinet dalam waktu dekat. Medvedev, tangan kanan Putin, juga termasuk yang akan ikut pengunduran diri massal dalam pemerintah Rusia ini.
Putin dikabarkan menunjuk Kepala Layanan Perpajakan Federal Rusia, Mikhail Mishustin, untuk menggantikan Medvedev sebagai perdana menteri.
"Dengan persetujuannya, (Putin) mengajukan pencalonan Mishustin untuk jabatan PM agar dipertimbangkan oleh State Duma (lembaga legislatif Rusia)," bunyi pernyataan Kremlin.
Namun, pengunduran diri massal dengan alasan mendukung eformasi konstitusi Ruasia turut mendapat respon negatif dari kritikus Putin.
Hal itu karena reformasi tersebut dikabarkan dapat memperpanjang cengkeraman kekuasaan Putin setelah dua periode jabatan, meski sebelumnya penguasa Rusia itu sepakat tidak ada yang boleh jadi presiden lebih dari dua periode berturut-turut.
Dengan amandemen konstitusi, kekuasaan tertinggi presiden akan diambil alih oleh parlemen. Spekulasi muncul, bahwa kebijakan tersebut dianggap hanya sebagai manuver Putin untuk memperpanjang masa jabatanya yang berakhir di tahun 2024.
Pasalnya, kritikus berasumsi dengan amandemen ini Putin bisa mengganti status jabatannya dari presiden menjadi perdana menteri dengan kekuasaan yang diperluas.
Perubahan konstitusi juga pernah dilakukan Putin untuk mengamankan jabatannya pada 2008 lalu. Saat itu, ia bertukar tempat dengan perdana menteri untuk menghindari ketentuan konstitusional yang melarang orang yang sama untuk menjalani dua masa jabatan presiden berturut-turut.
Sumber: CNN Indonesia
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…