Permudah Remisi Koruptor, Pemerintah Bunuh Keadilan

Riau Book- Korupsi dalam bahasa latin corruption dari kata kerja corrumpare artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok. Dari sudut pandang hukum, perbuatan korupsi melanggar tindak pidana, melawan hukum, penyalahgunaan kekuasaan, kesempatan memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun kelompok. Dampak yang ditimbulkan secara jelas ini merugikan negara, siapapun orang yang dengan sengaja maupun tidak sengaja melakukan tindak Korupsi harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

Dalam prakteknya, tindakan korupsi seringkali dilakukan oleh oknum pejabat Negara ini. Bahkan setiap tahunnya banyak pejabat negara yang tersangkut tindakan korupsi. Tentu ini bukanlah suatu cerminan yang baik ditiru oleh msyrakat apalagi kaum muda yang akan menjadi harapan bangsa dimasa depan. Para pejabat yang tersandung korupsi di Indonesia seakan tidak ada malunya dan takut terjerat hukuman, bahkan dihadapan kamera sesekali mereka menunjukkan senyum dan juga melambaikan tangan.

Beda ketika melihat dibeberapa Negara yang juga memiliki tingkat korupsi yang tinggi, seperti di Cina contohnya, para tersangka korupsi sangat malu dihadapan kamera pers, bahkan mereka juga merasa takut dengan ancaman hukuman yang diberikan, terkadang kurung pindana seumur hidup bahkan sampai dihukum mati. Lantas apa yang membedakan antara di Indonesia dan Cina? jawabannya yang tidak lain adalah persoalan penegakkan hukumannya. Pemerintah Cina terkenal tidak ada ampun dan kompromi terhadap koruptor ini yang membuat nyali pejabat "ciut" jika ingin melakukan tindakan pidana korupsi.

Janji Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam langkah memberantas korupsi seperti hanya bualan belaka. Pasalnya Wancana Pemerintah akan memberikan keringan syarat remisi terhadap para Koruptor dengan merevisi Peraturan Pemerintah ( PP ) no. 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang akhirnya meringankan koruptor untuk mendapat remisi.

Peraturan tersebut menjelaskan tentang ketentuan untuk mendapatkan remisi untuk tindak pidana, Terorisme, Narkoba, serta Korupsi. Dalam draf Revisi tersebut, Ketentuan Justice Collaborator dihapuskan, sehingga syrat untuk mendapatkan remisi sangat mudah, hanya dengan berkelakuan baik dan menjalani sepertiga masa tahanannya. Justice Collaborator merupakan pelaku pidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar keterlibatan pelaku lainnya.

Langkah ini sangat mendukung Penegak Hukum seperti KPK dalam membongkar kasus Korupsi, contohnya saja kasus Proyek Hambalang yang dimana tersangka M. Nazarudin mengajukan Justice Collaborator untuk jaminan remisi, dan KPK akhirnya mendapatkan Mantan Mentri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng yang juga andil dalam korupsi Proyek Hambalang.

Jika Justice Collaborator ini dihilangkan tentunya para tikus- tikus kantor ( Koruptor ) sangat bergembira, pasalnya untuk mendapatkan remisi sangat mudah hanya menjalankan sepertiga masa tahanan dan berkelakuan baik saja. Untuk mendapatkan remisi selama ini para tahanan Narkoba, terorisme, dan Koruptor harus mengajukan Justice Collaborator dengan syrat yang ketat. Berdasarkan data KPK sepanjang tahun 2015-2016 yang mengajukan hanya 48 Orang tersangka Korupsi namun yang diterima hanya 11 orang, dan 26 orang lainnya ditolak. Sedangkan 11 orang lainnya masih menunggu konsistensi di persidangan.

Alasan Pemerintah melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly adalah bahwa Lapas Narapidana sudah sempit dan sesak. Berdasarkan data Kemenkumham ada sekitar 180.000 orang yang berada dalam Lapas, jumlah ini terus meningkat. Hanya dengan alasan ini harus mengkorbankan Hukum dan Keadilan bagi masyrakat. Selama ini hukum kita di Indonesia memang terkesan tumpul terhadap Pejabat Negara, apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi. Jika Revisi PP no 99 tahun 2012 ini dilakukan pemerintah, tentunya mematahkan semangat juang para penegak hukum yang telah bersusai payah menjerat para koruptor, dan selama ini Justice Collaborator membantu KPK dalam mengusut kasus korupsi.

Saya berpendapat bahwa Pemerintah Jokowi-JK lagi-lagi mengingkari janjinya, menghapuskan Justice Collaborator berarti sama saja mengkebiri hukum Indonesia. Bukankah Indonesia negara hukum yang sesuai tertuang pada UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3. Dimana letak sisi keadilan jika draf revisi PP no 99 Tahun 2012 pasal 32 tersebut. Jika selama ini dalih pemerintah adalah Lapas sempit dan sesak, menurut saya masih bisa kita atasi dengan membuat lapas baru ataupun pelebaran lapas. Jangan Korbankan rasa keadilan dengan mempermudah remisi untuk para koruptor. (RB/yp)

Penulis adalah Menteri Sosial dan Politik (Mensospol) BEM Universitas Riau: Aditya Putera Gumesa

Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau

foto

Terkait

Foto

Inilah Foto-foto Ketika Chevron Diduga Cemari Riau dengan Minyak

Riau Book - Caltex dan kini Chevron Pasific Indonesia (CPI) Aktif di Indonesia selama 90 tahun dan menjadi perusahaan sebagai…

Foto

Ketahanan Pangan Terancam, Kedaulatan Pangan Hanya Menjadi Angan

Riau Book- Indonesia sejak dulu dikenal sebagai negara Agraris. Tipikal masyarakatnya yang hampir sebagian besar bekerja sebagai petani untuk…

Foto

Layakkah "Full Day School" diterapkan?

Riau Book- Pendidikan merupakan hal terpenting yang harus dimiliki seorang anak dan menjadi sebuah kewajiban bagi orang tua, guru, masyarakat…

Foto

Full Day School Tidak Pantas!

Riau Book- Di setiap Negara memiliki konsep tersendiri mengenai pendidikannya, mulai dari tujuan, kurikulum pendidikan, bahkan sampai sarana dan…

Foto

DBH Turun, Harus Ada Solusi untuk Pendapatan Daerah

Riau Book- Dana Bagi Hasil ( DBH ) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan…

Foto

Diantara 59 Tahun Riau Berdiri dan Suku Pedalaman Riau

Riau Book- Tepat pada tanggal 9 Agustus 2016, Riau menginjak usianya yang ke- 59 Tahun. Sederet persiapan disetiap daerah di…

Foto

Pokemon Ini Membuat Gamers Menjadi Lupa Diri

Riau Book- Akhir-akhir ini dunia dimarakan dengan permain Pokemon Go termasuk di Indonesia salah satunya, hal ini seharusnya menjadi perhatian…

Foto

Kawal Reklamasi

Riau Book- Pasca reshuffle kabinet kerja, banyak pendapat yang beranggapan bahwa pergantian pengurus yang dilakukan merupakan besar dari pengaruh politik…

Foto

Seharusnya Gubri Tegas!

Riau Book- Rendahnya Realisasi penggunaan APBD Provinsi Riau oleh Pemerintah provinsi Riau menjadi sorotan publik, Satuan Kerja Perangkat Daerah (…

Foto

Mereformasi Lembaga Politik dan Ekonomi

Riau Book- Di era terbuka saat ini dengan digaungkannya semangat konsolidasi demokrasi menguatnya fungi parlemen dalam sistem pemerintahan Indonesia adalah…

Foto

Jokowi Bermain Aman

Riau Book-Reshuffle kabinet banyak menuai tanggapan oleh rakyat Indonesia, tuntutan untuk di segerakan adanya reshuffle kabinet menuai sambutan hangat…

Foto

Kohati HMI Badko Riau-Kepri Sesalkan Keputusan SP3 15 Perusahaan

Riau Book- Pasca empat bulan dilantiknya Supriyanto sebagai Kapolda Riau, sungguh menjadi sebuah ironi bagaimana proses "ajaibnya" sehingga dikeluarkan kebijakan…

Foto

Mengkaji (Budaya) Perjalanan

Riau Book - Beberapa waktu lalu, di waktu senggang, saya iseng mencari penelitian-penelitian tentang backpacking di Indonesia. Hasilnya mengejutkan. Saya…

Foto

Hari Anak Nasional, BEM Unri: Lindungi dan Penuhi Hak-hak Anak

Riau Book- Anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Ke depan, anak-anak Indonesia diharapkan dapat terpenuhi segala…

Foto

Keluarkan Pernyataan Sikap, BEM Unri: "Jokowi Harus Copot Kapolda Riau"

PERNYATAAN SIKAP BEM UNIVERSITAS RIAU"Menagih Janji Jokowi & Copot Kapolda Riau"Assalammulaikum Wr. WbHidup Mahasiswa!!! Hidup Rakyat Indonesia!!!Riaubook- Hari ini Wakil…

Foto

Banyak Terjadi Musibah Longsor di Inhil, Bupati Wardan Harus Cari Solusi

Riau Book - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, harus mencari solusi mengatasi kejadian longsor dan selalu menyebabkan kerugian…

Foto

Dosa-dosa Kemerdekaan

Riau Book - Sekitar 21 tahun sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, tapatnya tahun 1924, telah berdiri sebuah perusahaan minyak raksasa, Caltex…

Foto

Bagaimana Mau Menggali Potensi Desa, Kalau Dana DMIJ Terlalu Banyak Untuk Pelatihan

Riau Book - Program Pemerintah Inhil Dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) memang terdengar begitu besar, yang dipercaya bisa pendongkrak…

Foto

Pasca Raya BKD Inhil Akan Tindak Tegas Pegawai yang Bolos Dihari Pertama Masuk Kerja

Riau Book - Paska libur lebaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Fauzar menyatakan pihaknya akan memberikan…

Foto

Di Inhil, Pendamping Desa Program (DMIJ) Tidak Hadir 10 Hari Berturut-turut Diminta Untuk Mundur

Riau Book - Tidak hadir selama 10 hari berturut-turut ditempat bertugas (Desa, red) Pendamping desa Program Desa Maju Inhil Jaya…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan