Riau Book — Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Bupati Amril Mukminin, Selasa (13/12/2016) siang, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Program Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2017 di Lantai II Kantor Bupati.
Hadir dalam penandatanganan KUA dan PPAS itu, Wakil Ketua DPRD Zulhelmy dan belasan anggota DPRD, Plt Sekda, Asisten dan para kepala dinas dan badan dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis.
Teken meneken nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD ini, merupakan bagian dari prosesi sebelum dibahas dan disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam kata sambutannya usai meneken KUA PPAS, Ketua DPRD, H. Heru Wahyudi menyentil Pemkab Bengkalis/Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang agak lambat membahas penyusunan KUA PPAS bersama DPRD.
Namu, dengan waktu yang pendek, pembahasan tetap dilakukan dinamis dalam koridor secara profesional.
"Kami (DPRD) hari ini, telah berdamai dengan hati kami dan idealisnya kami. Bahwa kami membahas Rancangan KUA PPAS yang seharusnya waktu panjang, kita perpendek waktunya," kata Heru.
Hal ini ungkapnya, merupakan perwujudan pedulian DPRD dengan Pemerintah terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurut Heru, pembahasan KUA dan PPAS agak terlambat jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31/2016 tentang pedoman penyusunan APBD 2017, tertera kesepakatan DPRD dengan Pemerintah seharusnya pada akhir Juli 2016, bukan pertengahan Desember seperti sekarang ini.
Heru menekankan, keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran antara SKPD dengan komisi-komisi di DPRD akan berpengaruh pada kinerja Pemerintah di mata masyarakat. Kualitas penganggaran dan kualitas pembahasan itu sendiri. Keterlambatan ini berdampak kepada masyarakat baik secara sosial maupun politik.
Karena dengan waktu pembahasan yang panjang. Ada kesempatan SKPD memberikan argumentasi terhadap apa yang diajukan. Dan dewan juga punya kesempatan menguji argumentasi itu dilapangan.
DPRD punya kesempatan untuk mengetahui apakah program tersebut bermanfaat bagi masyarakat atau tidak.
Untuk itu, kedepan Rancangan KUA dan PPAS harus dibahas lebih cepat. Dengan demikian, dewan/komisi yang membahas SKPD punya waktu untuk membahas lebih berkualitas demikian juga dengan penganggarannya demi pembangunan Kabupaten Bengkalis. (Doang)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…