RIAUBOOK.COM - Mantan Ketua DPR RI Periode 1999-2004, Akbar Tandjung ikut angkat bicara terkait pengesahan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berhubungan dengan pemeriksaan saksi Miryam S Haryani dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Menurut Akbar Tanjung, tidak seluruh fraksi di DPR mengirimkan anggotanya untuk penyusunan panitia angket (Pansus).
"Terkait penyusunan pansusnya itu banyak yang tidak mengirim, termasuk Partai Golkar kan. Jadi karena itu, menurut saya apa perlu, apa patut ditindaklanjuti soal hak angket itu?" kata Akbar Tanjung dikutip dari kompas.com, Kamis (11/5/2017) kemarin.
Akbar Tanjung menegaskan, pemberantasan korupsi harus diberikan prioritas. Kata dia, angket tetap dimungkinkan, tapi KPK adalah lembaga yang independen dan tidak bisa diintervensi.
"Biarkan mereka jalan sesuai aturan yang ada, terutama yang diamanatkan undang-undang," ujar Akbar.
Pada kesempatan tersebut, Akbar Tanjung juga mengingatkan bahwa KPK kini tetap mengusut kasus-kasus lama yang menyebabkan kerugian negara sangat besar. Sebut saja mengenai Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Itu artinya mereka kan kerja. Mereka menemukan bukti, indikasi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan pada waktu itu," tutur Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar itu.
DPR menyetujui penggunaan hak angket terhadap KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan MiryamS Haryani.
Miryam adalah politikus Partai Hanura yang sebelumnya banyak memberikan kesaksian mengenai aliran uang hasil korupsi KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, ke anggota DPR.
Miryam telah membantah isi kesaksian yang dia diberikan saat penyidikan, karena mengaku ditekan oleh penyidik KPK. (kcm)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…