RIAUBOOK -Bupati Inhil HM Wardan menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil masa bhakti 2016-2019, Jumat (17/3/2017) sore.
Bupati HM Wardan pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Ketua PWI Riau Dheny Kurnia pada pelantikan pengurus PWI Inhil. "Terima kasih kepada ketua PWI Riau atas kedatangannya. Sungguh luar biasa, dalam kesibukan dan jadwal padat, beliau tetap menyempatkan diri untuk hadir dalam acara ini. Saya tahu beliau juga aktif di dunia seni," ujarnya.
Dikatakan, harapan kepada pengurus PWI Inhil agar senantiasa meningkatkan persatuan antar sesama dan kompetensi jurnalistik dan profesionalisme setiap insan pers, agar dapat berkontribusi dalam pembangunan Inhil.
Di era globalisasi yang menggunakan teknologi canggih seperti sekatang, menurut Wardan, informasi berupa berita sangat cepat tesebar ke seluruh penjuru dunia. Namun teknologi tersebut sering disalahgunakan pihak yang tak bertanggung jawab atau yang dikenal dengan istilah hoax
"Berita hoax berpotensi besar menimbulkan kegaduhan, perpecahan dan hal-hal negatif lainnya. Apalagi, bila berita hoax menyangkut persoalan SARA. Saya mengajak untuk menghindari penyebaran berita hoax. Saya berharap, insan pers selalu menyajikan berita yang aktual, berimbang dengan tetap berpegang pada pedoman etik kewartawanan," ucapnya.
Pers, menurut Wardan, mempunyai peran vital dan strategis dalam pembangunan melalui pemberitaan yang dibuat. Insan pers, lanjutnya, merupakan orang yang peduli terhadap pembangunan dan persatuan masyarakat, terutama di Inhil.
"Diharapkan, hubungan pers dengan pemerintah daerah, khususnya pemerintah Kabupaten Inhil dapat dijaga dengan baik, sehingga dapat bersama-sama melaksanakan pembangunan, pembangunan yang berkesinambungan," katanya.
Selain sinergi bersama pers, kata Wardan, Pemkab Inhil telah memberikan perhatian kepada media. Buktinya, pemkab membentuk instansi yang berfungsi untuk menangani pengelolaan informasi dan publikasi, yakni Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik.
"Dengan adanya satu instansi khusus tersebut, diharapkan dapat lebih profesional dalam pengelolaan informasi dan publikasi, baik oleh pers maupun Pemkab," ujarnya.
Terakhir, Wardan menyampaikan komitmen pemkab untuk mendukung dan memberikan dorongan melalui penyediaan fasilitas serta pengalokasian dana sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. "Untuk tahun 2017 saja, kami sudah mengalokasikan dana guna mendukung kegiatan pers lebih kurang sebesar Rp9 miliar," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua PWI Kabupaten Inhil Indra Efendi SH dalam mengatakan, dalam menjalankan tugas memang seharusnya bekerja ekstra. "Perlu dukungan kawan-kawan sekalian agar organisasi ini bisa berjalan dengan baik. Dan kami juga masih butuh bimbingan dari para senior," kata Indra.
Ia juga meminta dukungan pemerintah dalam segala hal yang berkenaan dengan kelancaran berjalannya roda organisasi seperti pengadaan pembangunan kantor PWI Inhil. Sebab, kantor tersebut dinilai cukup menunjang tugas PWI
Sementara itu, Ketua PWI Riau Deni Kurnia menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus PWI Kabupaten Inhil yang telah resmi sebagai pengurus. "Saya titipkan PWI ini kepada pengurus di Inhil, jalankan amanah dengan sebenar-benarnya dan jagalah marwah kita," tuturnya.
Diingatkan, bila dalam pengambilan kebijakan maupun pemberian instruksi pemerintah terdapat kesalahan, dipersilakan wartawan memberikan kritik melalui pemberitaan. "Kritiklah melalui tulisan. Tulis saja, tapi tulis dengan santun," pesannya.
Pada kesempatan itu, Dheny menjelaskan legalitas wartawan dari sudut pandang kompetensi yang akan diberlakukan 9 Februari 2018 mendatang. Kompetensi wartawan baru akan mendapatkan legitimasi, setelah dinyatakan lolos dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan organisasi profesi kewartawanan yang terverifikasi secara nasional.
"Sosialisasi tentang kewajiban mengikuti dan lolos dalam UKW sudah mulai disosialisasikan oleh Dewan Pers di Ambon. Jadi, terhitung sejak 9 Februari 2017 hingga 9 Februari 2018, diharuskan bagi seluruh wartawan untuk mengikuti dan lolos UKW. Kalau tidak, calon narasumber berhak menolak untuk diwawancarai. Dan atas penolakan tersebut, calon narasumber tidak akan dikenai sanksi pelanggaran UU Pers," terangnya.
Dheny Kurnia juga mengungkapkan, para insan pers, sebelum mengikuti UKW juga harus berhimpun dalam organisasi profesi kewartawanan. Yang mana, sambungnya, organisasi dimaksud adalah organisasi yang telah lolos verifikasi dewan pers pula, seperti PWI, AJI, dan IJTI. "Begitu pula, dengan perusahaan media, nanti juga wajib diverifikasi," tukasnya. (adv/diskominfo)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…