RIAUBOOK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil telah menetapkan waktu untuk penyelenggaraan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.
Penetapan waktu tersebut disosialisasikan oleh pihak KPU Inhil kepada seluruh Partai dan pihak yang terkait dalam perhelatan Pilkada 2018 mendatang.
Sosialisasi yang berlangsung di kantor KPU Inhil ini, Jum'at (25/8/2017) KPU Inhil menjelaskan tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018, dan salah satu poinnya di dalamnya yakni "Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan"
Adapun tahap syarat dukungan pasangan calon perseorangan dan waktu yang telah ditetapkan sebagai berikut:
A. Penerimaan DAK2 (awal 31 Juli 2017 - akhir 31 Juli 2017)
B. Penetapan rekapitulasi DPT Pemilu / Pemilihan terakhir sebagai dasar penghitungan jumlah minimum dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan (awal 10 September 2017 - akhir 10 September 2017)
C. Pengumuman syarat menimal dukungan (awal 9 November 2017 - akhir 22 November 2017)
D. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur:
1) Penyerahan syarat dukungan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada KPU Provinsi / KIP Aceh (awal 22 November 2017 - akhir 26 November 2017)
2) Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran (awal 22 November 2017 - akhir 28 November 2017)
3) Penelitian administrasi dan analisis dukungan ganda (awal 22 November 2017 - akhir 5 Desember 2017)
E. Penyampaian syarat dukungan kepada KPU / KIP Kabupaten / Kota (awal 6 Desember 2017 - akhir 8 Desember 2017)
F. Pasangan​ calon Bupati dan Wakil Bupati / Calon Walikota dan Wakil Walikota:
1) Penyerahan syarat dukungan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati / Calon Walikota dan Wakil Walikota kepada KPU / KIP Kabupaten / Kota (awal 25 November 2017 - akhir 29 November 2017)
2) Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran (awal 25 November 2017 - akhir 1 Desember 2018)
3) Penelitian administrasi dan analisis dukungan ganda (awal 25 November 2017 - akhir 8 Desember 2017)
G. Penyampaian syarat dukungan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota kepada PPS ( awal 9 Desember 2017 - akhir 11 Desember 2017)
H. Penelitian faktual di tingkat desa / kelurahan (awal 12 Desember 2017 - akhir 25 Desember 2017)
I. Rekapitulasi di tingkat kecamatan ( awal 26 Desember 2017 - akhir 28 Desember 2017)
J. Rekapitulasi di tingkat kabupaten / kota (awal 29 Desember 2017 - akhir 31 Desember 2017)
K. Rekapitulasi di tingkat provinsi (awal 1 Januari 2018 - akhir 3 Januari 2018). (RB/Habibie)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | BeritaRiau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…