RIAUBOOK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau akan segera memanggil kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto terkait persoalan beredarnya spanduk bermuatan politis yang terpasang di sejumlah gedung SMA dan SMK se-Provinsi Riau.
"Ya, kita akan panggil kepala Dinas Pendidikan segera," kata anggota Bawaslu Provinsi Riau bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Neil Antariksa, SH, MH, Sabtu (30/9/2017).
Ditegaskanya, bahwa pemanggilan yang bersangkutan sudah di agendakan dalam minggu depan.
Menurut Neil Antariksa, pemanggilan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto ini dalam rangka meminta klarifikasi serta upaya pencegahan.
Namun ketika Riaubook.com bertanya apakah hasil klarifikasi tersebut nanti akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Neil Antariksa menjawab akan mempelajari dulu celah pelanggaran hukumnya.
"Itu ada mekanismenya," ungkap Neil Antariksa saat berbincang dengan Riaubook.com melalui sambungan telepon, disela-sela saat ia mengikuti rapat di kantor Bawaslu Provinsi Riau.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto saat ditanya wartawan tidak menampik kalau spanduk tersebut dibuat setelah dirinya mengeluarkan edaran kepada seluruh SMA dan SMK untuk membuat spanduk mendukung program pendidikan.
"Perlu diketahui kenapa kami menggunakan kata "Lanjutkan" dalam spanduk tersebut, karena program yang ada di bidang pendidikan sekarang ini sangat baik, jadi perlu dilanjutkan. Seperti pendidikan yang merata dan pendidikan berkualitas," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (26/9/17).
Sempat heboh, sebelumnya spanduk yang bertuliskan "Lanjutkan" Percepatan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas' di sejumlah SMA/SMK di Riau, mendapat komentar miring dari warganet yang berselancar di media sosial (Medsos).
Untuk diketahui, pada tanggal 20 September 2017, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh Kepala Sekolah se-Provinsi dalam hal pemasangan spanduk/baliho.
Dari data yang diterima Riaubook.com, surat edaran tersebut bernomor 800/DISDIK/1.3/2017/11881 tertanggal 10 September 2017. Surat yang menggunakan stempel basah ini juga dibubuhi tandatangan langsung oleh Rudyanto, SH, M.Si.
Bahkan, surat ini juga ditembuskan langsung ke bapak Gubernur Riau (sebagai laporan). (RB/yopi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…