RIAUBOOK.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Gubernur Riau diusulkan sesuai surat Gubernur Riau kepada Ketua DPRD Prov. Riau no 180/HK-8021 pada tanggal 3 November 2017 perihal usulan program pembentukan peraturan daerah pemerintah provinsi Riau tahun 2018 - inisiativ kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Riau Sunaryo, sebagai agenda pertama pada Paripurna DPRD Prov. Riau, Rabu (29/11/2017).
Adapun Ranperda yang di usulkan oleh Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman sebagai Inisiativ Kepala Daerah adalah:
1. Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintahah Daerah Kepada BUMD dan Pihak Kedua
2. Izin Usaha Perikanan Budidaya
3. Pembangunan Budaya Integritas
4. Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
5. Usulan Kelembagaan , Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat Berdasarkan Hukum Adat.
Sementara, Ranperda yang telah direkapitulasi melalui Badan Pembentukan Perda DPRD Prov. Riau sebanyak 21 Ranperda Prakarsa DPRD Riau.
Kemudian, Sunaryo menyanyakan persetujuan para Anggota Dewan sebagai mekanisme dalanm pengesahan pembentukan Ranperda.
"Oleh karena untuk menetapkan keputusan DPRD Prov. Riau terhadap program pembentukan peraturan daerah provinsi Riau tahun2018 adalah wewenang anggota dewan melalui rapat Paripurna ini, maka kami menanyakan apakah saudara-saudara dapat menerima dan menyetuji usulan pembentukan peraturan daerah Prov. Riau tahun 2018 dapat menjadi keputusan DPRD Riau?", disampaikan Sunaryo kepada Anggota Dewan.
Serentak, sebanyak 45 orang Anggota Dewan yang hadir dalam Paripurna tersebut menyatakan persetujuannya.
Akhirnya, 5 Ranperda usulan Gubernur bersama dengan 21 Ranperda prakasa DPRD Prov. Riau diketuk palu pada malam itu. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…