RIAUBOOK.COM - Sangat miris jika ada pelaksanaan proyek pembangunan disuatu Desa tapi justru pihak Desa tidak tahu tentang proyek itu, tapi inilah yang terjadi pada proyek peningkatan tanggul penahan banjir di Desa Talang Jerinjing (Tajir) Kecamatan Rengat Barat.
"Jujur saya tidak tau soal proyek itu, karena pihak-pihak terkait tidak pernah berkoordinasi dengan saya," kata Pejabat (PJ) Kepala Desa Tajir, Sriwahyu Hariyanto TY, SP, MP kepada Riaubook.com, Kamis (14/12/2017).
Diungkapkan, seharusnya pihak terkait, seperti Dinas atau kontraktor mesti berkoordinasi dengan pihak Desa sebelum proyek tersebut mulai dikerjakan, ini sudah menjadi etika dan wajib dilakukan.
Namun selaku PJ Kades, ia merasa kaget sebab ada proyek diwilayah kerjanya tapi ia sendiri tidak mengetahui bahkan hingga proyek itu selesai dikerjakan.
Kalaupun ia masih baru menjadi PJ, tapi perangkat Desa lain saat ia tanya juga mengaku tidak tahu.
Pada prinsipnya, pihak Desa sangat berterima kasih dan pasti mendukung bila diwilayahnya ada proyek pembangunan untuk kemajuan Desa serta kepentingan masyarakat, tapi tidak etis rasanya bila Dinas atau kontraktor yang melaksanakan proyek itu tanpa berkoodinasi dengan pihak Desa, sehingga pihak Desa tidak tau asal usul proyek, tidak kenal kontraktor bahkan tidak tahu apakah proyek itu sesuai ketentuan atau tidak.
Pihaknya akan turun mengecek langsung proyek tersebut kelapangan jika perlu dinas terkait dan kontraktor juga dibawa.
Sebagaimana diketahui, tahun anggaran 2017 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) telah melaksanakan proyek peningkatan tanggul penahan banjir diwilayah Desa Tajir tepatnya didepan Peron Dodi Grup.
Proyek yang dikerjakan CV Chandra Mandiri dengan nilai pagu Rp 196 juta diduga banyak penyimpangan, diantaranya, volume proyek tidak sampai 1 km, lapisan pasir batu (Sirtu) sangat tipis dan tidak sebanding dengan nilai pagu yang hampir mencapai Rp200 juta.
Kepala Dinas PUPR Inhu, melalui Kepala Bidang (Kabid) SDA, Darlisman ketika ditemui beberapa waktu membenarkan jika ada proyek peningkatan tanggul penahan banjir di Desa Talang Jerinjing.
Dikatakan, proyek itu sudah di PHO dan ditermenkan, berarti tidak ada permasalahan dalam proyek itu.
Mengenai plang nama proyek yang tidak terpasang, Kabid mengatakan, karena proyek itu sudah termen, berarti tim PHO sudah turun, saat tim PHO turun tentu melihat plang nama, jika tidak ada plang, maka tim PHO tidak bisa teken pertanggung jawabannya dan proyek itu tidak bisa termen. (RB/Ril)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…