RIAUBOOK.COM - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Meranti, M. Aza Faroni menegaskan penggunaan gas elpiji ukuran 3 Kg yang lazim disebut gas melon itu sasarannya untuk masyarakat miskin.
Itu artinya, rumah tangga yang hidupnya sudah sejahtera tidak diperkenankan untuk menggunakan gas bersubsidi tersebut.
Apalagi kalangan pengusaha, seperti usaha rumah makan, restoran dan perhotelan, memang tidak dibernarkan menggunakan gas ukuran 3 Kg itu. Jika itu kedapatan digunakan oleh masyarakat yang tidak menjadi sasaran, maka hal itu telah melanggar aturan.
Demikian ditegaskan M Aza Faroni, didampingi Suardi Kabid Perdagangan kepada Riaubook.com, di ruang kerjanya Kamis (14/12/17).
Aza mengatakan, pihaknya sudah kerab melakukan sosialisasi langsung kepada berbagai lapisan masyarakat. Demikian juga terhadap para pengusaha BBG tersebut. Sosialisasi kita lakukan baik secara langsung maupun secara tidak langsung yakni berupa tertulis. Sehingga jika masih ada pengusaha yang nakal akan kita lakukan tindakan sebagaimana mestinya,"tegas dia.
Ditambahkannya, adakalanya jika pelanggaran itu dilakukan oleh pengusaha, maka bisa saja akanpermasalahkan izin-izin yang dimilikinya. Sehingga aturan dan ketentuan pemerintah dalam mengelola distribusi dan penggunaan gas ukuran 3 Kg mencapai sasaran.
Masih menurut mantan Bapeda tersebut mengungkapkan sejauh ini permasalahan distribusi gas ukuran 3 Kg tersebut secara umum tidak ada masalah di Meranti.
Artinya jika dibanding dengan daerah lain, Kepulauan Meranti masih tergolong kondusif. Dan sejauh ini jarang kita dengar adanya keluhan masyarakat tentang harga apalagi langka. Semuanya berjalan sesuai dengan aturan, termasuk harga di tingkat pengecer masih di bawah HET, "sambung Suardi.
Namun demikian lanjut Suardi, kepada para pengusaha APMS yang sekaligus menjadi agen gas hendaknya tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Dengan demikian tidak ada gejolak di tengah masyarakat.
Dan petugas kami senantiasa melakukan monitoring di lapangan. Dan jika kami menemukan pelanggaran maka kami juga tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pengusaha, sesuai aturan yang berlaku,"tutup Kabid ini. (RB/jos)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…