RIAUBOOK.COM - Dua tersangka diduga bandar dan penjual tebak nomor berhadiah alias judi toto gelap (togel) diamankan jajaran Polres Kuantan Singingi.‎ Para pelaku kerap meresahkan masyarakat sekitar lantaran sering bertansaksi judi tersebut.
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto mengatakan, masing-masing tersangka Doyok (42) dan Iden (49) diamankan di Desa Kampung Datar, Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.
"Awal penangkapan ini dari tersangka Doyok yang diduga menjual togel melalui pesan singkat atau SMS dari handphone," ujar Fibri kepada Riaubook.com, Selasa (9/1/2018).
Selanjutnya tersangka Doyok mengirim SMS yang masuk atau menyetor rekap kepada tersangka Ideng. Warga yang mengetahui hal tersebut memberikan informasi kepada polisi.
"Setelah mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatanginya. Doyok akhirnya ditangkap di warung sedang menjual togel dengan HP nya," kata Fibri.
Dari keterangan Doyok, polisi mendapat identitas pelaku lainnya. ‎Kemudian dilakukan pengembangan oleh petugas. Hasilnya, polisi berhasil menangkap Ideng.
"Ideng ini anak buah dari Doyok. Dia bertugas sebagai pengepul uang judi togel, petugas menangkapnya di rumahnya," ucap Fibri.
Beberapa barang bukti yang disita polisi dari kedua tersangka berupa 3 buah handphine, uang tunai Rp 750 ribu, 100 lembar rekapan, 1 lembar kertas hutang penyetoran judi togel‎, 2 kalkulator, 5 pulpen tinta merah, dan 18 pulpen tinta hitam.
"Saat ini kedua tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan dan dalam menjalani proses hukum selanjutnya. Keduanya dijerat pasal 303 KUHP," ucap Fibri. (RB/San)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…