RIAUBOOK.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini akan menjalni sidang perceraian pertama atas isterinya Veronika Tan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, menjelaskan, agenda pada sidang pertama adalah pengecekan kehadiran dan akan digelar hari ini, Rabu (31/1/2018).
Di sini, Jootje mewanti-wanti pihak tergugat, yaitu Veronica dan Ahok selaku pihak penggugat, untuk menghadiri sidang. Dalam aturannya, boleh diwakilkan asalkan dengan kuasa hukum yang berizin.
"Sidang pertama mengecek kehadiran mereka (pihak pengugat dan pihak tergugat)," kata dia kepada pers ketika ditemui di kantornya, Selasa (30/1/2018) seperti dilansir RiauBook.com dari liputan6.
Dia menyatakan, jika salah satu pihak tidak hadir, hakim akan melihat dulu ada tidaknya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh juru sita.
"Kami cek apakah sudah dipanggil secara sah dan patuh. Andai tidak ada kesalahan, hakim biasanya tetap akan mengambil kebijaksanaan membuat pemanggilan yang kedua,"Â kata dia.
Menurut Jootje, kehadiran Ahok dan Veronica sangat penting untuk bisa menjalankan tahap berikutnya. Sebab, hakim akan memeriksa berkas administrasi dan mediasi, jika keduanya sudah hadir.
Sidang dilaksanakan tertutup pada pukul 09.00 WIB. Sidang akan dipimpin Sutaji, SH, MH sebagai Ketua Majelis Hakim, Kemudian Ronald Salnofri Bya SH MH, dan Taufan Mandala SH MH sebagai anggota.
"Sidang perceraian memang begitu, tidak ada pengunjung, kecuali para pihak tergugat dan pengugat dan kuasa hukum," tutur Jootje.
Tanpa Persiapan
Kuasa hukum Ahok dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Josefina Agatha Syukur, mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang esok.
"Enggak ada persiapan khusus. Saya juga belum dapat info apa-apa lagi dari Bu Fifi. Tapi besok kita berdua yang datang. Soal yang lainnya sampai sore ini saya belum tahu karena saya masih di kantor. Tunggu kabar dari Bu Fifi aja," ucap Josefina saat dihubungi pers pada Selasa (30/1/2018).
Terkait rencana kedatangan kliennya di sidang nanti, Josefina mengaku belum mendapat konfirmasi lagi
"Belum tahu saya, belum ada kabar sampai saat jam segini," kata Josefina. (RB/lp6)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…