Oleh Dwi Anggera

Polemik BBM Riau, Sekarang Tentang Hak Daerah

POLEMIK Bahan Bakar Minyak (BBM) di Riau tidak hanya terbatas pada macetnya distribusi jenis Premium dan harga pertalite yang dinilai terlampau tinggi.

Tanda tanya besar kini mulai menjalar kepada PT Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan kewenangan dan tanggung jawab bukan hanya dalam pendistribusian, tapi juga turut ditunjuk sebagai wajib pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk Setasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) daerah setempat.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau yang memiliki tugas dalam mencairkan hak daerah dari penjualan BBM non subsidi faktanya tidak memiliki data pembanding untuk mengetahui realisasi penjualan BBM di Riau, saat ini Bapenda hanya menerima "mentah-mentah" data penjualan yang disodorkan oleh Pertamina.

"Pertamina wajib melakukan PBBKB itu, namaya wajib pungut, ketika SPBU akan melakukan pengambilan BBM dari Pertamina kan ada Delivery Order (DO), disitu sudah tertera berapa pajak yang harus dibayarkan, dan itu langsung dipungut oleh Pertamina," kata Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau Ispan Syahputera (19/3/2016) kepada RiauBook.com.

Sedangkan kalau melalui agen untuk BBM Industri, kata dia, pemungutan tersebut langsung dilakukan oleh agen yang kemudian diserahkan kepada Pertamina.

"Jadi harga agen yang dijual ke Industri sudah termasuk pajak dan keuntungan agen, setelah dipotong oleh Pertamina, PBBKB itu langsung masuk ke Kas Daerah kita paling lambat tanggal 20 setiap bulan, " kata dia.

Realisasi Pajak BBM Misterius

Cukup mengagetkan, Pemerintah Daerah yang seharusnya dapat meraup pundi rupiah dari PBBKB untuk penerimaan daerah, ternyata tidak mengetahui berapa realisasi BBM yang terjual dan berapa besaran ril yang seharusnya disetorkan kecuali melalui Pertamina yang notabene tetaplah sebuah "perusahaan" dengan prinsip meningkatkan nilai tambah dalam komersial.

Ironinya, keterbatasan data penjualan BBM juga tidak hanya terdapat di Bapenda Riau, BPH Migas yang memiliki kewenangan dalam mengatur jatah distribusi untuk seluruh Indonesia dan seyogyanya mendapat laporan atas realisasi BBM ternyata juga tidak memiliki data yang terverifikasi.

Hal tersebut terungkap dari surat balasan BPH Migas kepada Dispenda Riau tanggal 17 Juni 2016 perihal permintaan data penyaluran BBM Provinsi Riau tahun 2013 dan 2016.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Hendry Ahmad menjabat Direktur BBM BPH Migas menererangkan, data total penyaluran BBM per kabupaten/kota tahun 2010-Maret 2016 di wilayah Provinsi Riau yang terdiri dari jenis BBM tertentu, jenis BBM khusus penugasan dan jenis BBM umum (unverified) serta data realisasi penyaluran BBM masing-masing Badan Usaha tahun 2015-Maret 2016 di wilayah Provinsi Riau yang diperoleh dari Badan Usaha (unverified), artinya tidak terferivikasi.

Selain itu, data yang disampaikan melalui surat balasan BPH-Migas pada tanggal 11 September 2017 perihal permintaan data realisasi penyaluran BBM Provinsi Riau tahun 2016 dan Triwulan I tahun 2017 turut menyampaikan, untuk perhitungan PBBKB diperlukan verifikasi kembali mengingat data realisasi penyaluran BPH Migas merupakan realisasi total penjualan baik ke konsumen langsung maupun penjualan antar badan dan jasa.

"Dalam memastikan realisasi penjualan BBM sesuai dengan jumlah pajak yang disetor Pertamina ke kita ada dua cara, pertama kita melakukan verifikasi dengan data pembanding dari BPH Migas, kemarin kita sudah melakukan verifikasi ke BPH Migas, tapi ternyata data yang kita dapat juga tidak bisa kita yakini. Yang kedua dengan uji petik ke SPBU, tapi kalau dengan uji petik ini tidak terkumpul semua, belum tentu SPBU mau memberikan data ke kita," tutur Ispan.

Tidak Terbuka

Kata Ispan, masalahnya adalah tidak adanya keterbukaan baik dari BPH Migas maupun dari Pertamina.

"Makanya usulan kemarin yang kita sampaikan ke Pak Gubernur juga, agar BPH Migas dan Pertamina supaya transparan terhadap data informasi terkait penyaluran BBM di wilayah Riau," ujarnya.

Ispan juga menuturkan kalau data yang direkap pihaknya berdasarkan laporan Pertamina ternyata lebih lengkap dari data yang diberikan BPH Migas.

"Makanya apakah di BPH Migas yang tidak menyelesaikan pekerjaannya atau data yang diberikan ke kita itu tidak pasti," kata dia.

Selain meminta diberikan akses perolehan informasi data realisasi BBM secara berkala, Bependa Riau juga telah meminta kepada BPH Migas untuk menyampaikan mana saja Badan usaha yang melakukan penjualan BBM namun belum dikukuhkan sebagai wajib pajak.

"Supaya perusahaan tersebut bisa kita tetapkan sebagai wajib pungut, kan ada kemungkinan perusahaan lain menjual BBM khususnya industri ke PKS (Pabrik Kelapa Sawit) misalnya, tapi dia tidak terdaftar sebagai wajib pungut disitu, kalau tidak terdaftar sebagai wajib pungut berarti pajaknya tidak dibayar ke daerah, bisa saja apakah ini (pajak) di 'kemplang' atau dibayarkan ke tempat lain," tuturnya.

Pajak Turun

Saat ini DPRD bersama Pemprov Riau tengah mencari jalan terbaik untuk kemaslahatan bersama, berdasarkan hasil simulasi penurunan tarif PBBKB jenis Pertalite sebesar 7,5 persen yang dilakukan oleh panitia khusus (Pansus), menunjukan hasil positif dengan harga jual Rp. 7.800 per liter dan proporsi volume penjualan bahan bakar jenis Pertalite sebesar 60 persen.

Upaya tersebut dilatar belakangi kenaikan harga jual BBM jenis Pertalite per 20 Januari 2018 yang mengalami kenaikan dari semula RP 7.900 menjadi Rp 8.000 dan distribusi Premium tidak tersalurkan secara optimal.

Ditambah adanya keresahan masyarakat serta desakan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Riau, mau tidak mau DPRD dan Pemprov Riau melakukan revisi PBBKB 10 persen yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Harga pokok yang dipatokkan oleh Pertamina ternyata berbeda dengan daerah yang sama-sama berada di daratan Sumatera.

Diketahui, dari besaran harga Pokok Pertalite yang ditetapkan oleh Pertamina ternyata berbanding lurus dengan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh tiap-tiap daerah, untuk Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Pertamina menetapkan harga pokok sebesar Rp 6.608,70 dengan harga jual Rp 7.600 per liter termasuk PBBKB 5 persen.

Sementara untuk Jambi, Sumsel, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, harga pokok Pertalite dibandrol Rp 6.638,30 dengan harga jual Rp 7. 800 per liter setelah dikenai tarif PBBKB 7,5 persen.

Sedangkan untuk Riau, Pertamina memasang harga pokok lebih tinggi yakni sebesar Rp. 666,67 dengan harga jual Rp 8000 per liter termasuk tarif PBBKB 10 persen.

Tak Logis

Tanda tanya kembali muncul, apa yang menjadi dasar Pertamina melakukan pembedaan harga pokok tersebut, jika penetapan harga pokok BBM didasarkan pada harga indeks pasar (HIP) minyak dunia, maka harga pokok BBM harusnya tidak berpengaruh pada PBBKB yang merupakan kebijakan tiap-tiap daerah.

Kalau Pertamina mengacu pada biaya distribusi yang dimasukan sebagai komponen penjualan sebagai harga pokok, misalnya dalam mendistribusikan BBM dari Kilang Refinery Unit III Plaju, Palembang, Sumatera Selatan sekalipun, logika awam juga berfikir kalau biaya distribusi ke Riau tidak lebih tinggi dibanding dengan Aceh.

Branch Manager PT Pertamina MOR II wilayah Sumbar - Riau Pramono Wibowo mengatakan, dalam menetapkan strategi harga, tergantung dari bagaimana PT. Pertamina mensikapi kondisi pasar.

"Karena kalau terlalu mahal juga gak akan laku, kalau kita bicara Pertamax dan sebagainya kan pajaknya berbeda-beda, tapi Pertalite itu karena kita ingin harganya sama di Indonesia tapi pajaknyanya berbeda maka kita tetapkan diangka yang cukup mudah untuk dieksekusi, nah harga pokoknya kemudian disesuaikan, itukan ditarik mudur tuh, PBBKB yang 7,5 yang 10 sama yang 5 persen, jadi gitu, ditarik mundur mengikuti strategi price (harga), jadi mengikuti masing-masing pajak pricing," tutur Pramono (13/3/2018) kepada RiauBook.com di Kantor Gubernur Riau.

Artinya, Pertamina melakukan penetapan harga pokok berdasar pada pajak dan bukan berdasarkan HIP minyak bumi.

Tahun 2017, PBBKB Provinsi Riau mencapai angka lebih dari Rp 181 milar (Premium), lebih dari Rp171 miliar (Pertalite), lebih dari Rp 36 miliar (Pertamax), lebih dari 317 miliar (Solar) dan hampir 2 miliar (Dexlite), yang 70 persen dari jumlah tersebut merupakan hak kabupaten/kota.

Sementara, Pemerintah Pusat mendapat jumlah yang sama dari PPN 10 persen.

Dengan demikian, apabila DPRD Riau menurunkan PBBKB menjadi 7,5 persen, jatah penerimaan daerah berkurang 2,5 persen dari angka tersebut, namun tidak berpengaruh untuk penerimaan Pemerintah Pusat.

Dimana, hasil pungutan PPN yang dikenakan pada harga penjualan BBM non subsidi di setiap SPBU masuk ke Kas Negara sebagai penerimaan Pemerintah Pusat dan bukan merupakan komponen penerimaan penerimaan daerah.

Kalau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen pun turut mempengaruhi naiknya harga jual BBM non subsidi di SPBU, kenapa hanya tarif PBBKB yang terus dikejar-kejar untuk direvisi, padahal menurut ketentuan Undang-Undang Dasar Nomor 42 tahun 2009 pasal 7 ayat (3), tarif pajak tersebut dapat berubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 lima belas persen sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah. (RB/Dwi)

Oleh Dwi Anggera

Sumber Data: Bapenda Riau, ESDM Riau, Record Branch Manager Pertamina Mor II

Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau

foto

Terkait

Foto

Indonesia Dijagokan Jadi Negara Maju di Dunia, Ini Syaratnya

RIAUBOOK.COM - Indonesia merupakan negara dengan perekonomian terbaik di Asia Tenggara, bahkan negara ini dijagokan untuk bisa menjadi negara maju…

Foto

Daerah Penghasil Minyak Harga BBM Malah Paling Mahal, Legislator: Pajaknya Segera Diturunkan

RIAUBOOK.COM - Revisi Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah terutama…

Foto

Disayangkan, Program BBM Satu Harga Terhambat Pemerintah Daerah

RIAUBOOK.COM - Anggota Komite Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Hendry Ahmad mengatakan, ‎pembangunan infrastruktur penyalur…

Foto

Ini Dia Program-program Community Development yang Disepakati RAPP

RIAUBOOK.COM - Pihak PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) bersama perwakilan Masyarakat Desa Sering siang tadi Senin (19/3/2018) telah…

Foto

Plt Bupati Siak H Alfedri Buka Lomba Pancing di Tualang

RIAUBOOK.COM- Plt. Bupati Siak H. Alfedri melepas puluhan ekor ikan di Taman Kolam pemancingan Eber Ezer milik…

Foto

Penetapan Harga Dasar Pertalite, Pansus dan Bappenda Sepakat Panggil Pertamina

RIAUBOOK.COM - Panitia Khusus (Pansus) Revisi Pajak Daerah melakukan hearing bersama Bappenda Provinsi Riau di Komisi III DPRD Riau, Senin…

Foto

Penerbangan Perinstis di Rokan Hulu Layani Rute Pasir-Batam, Pesawatnya SusiAir

RIAUBOOK.COM - Program Kementrian Perhubungan RI untuk penerbangan perintis dengan rute Batam- Pasir Pangaraian dan Pasir Pangaraian- Batam sudah difungsikan…

Foto

Dua Negara Ini Menjadi Tujuan Utama Ekspor Riau

RIAUBOOK.COM - Sejauh ini Provinsi Riau masih fokus kepada dua negara yakni Tiongkok dan India sebagai tujuan ekspor nonmigas. Demikian…

Foto

Seberapa Penting Pasar Induk di Pekanbaru?

RIAUBOOK.COM - Ketua DPRD Riau, Septina Primawati menganggap keberadaan pasar induk sudah sangat diperlukan, khususnya di Pekanbaru. Ini disampaikan oleh…

Foto

Bank Riau Kepri Terapkan Pelayanan Digital Melalui Aplikasi E Formulir

RIAUBOOK.COM - Nasabah cukup berurusan di Customer Service saja di Bank Riau Kepri maka semua urusan terkait front liners tuntas…

Foto

Pertumbuhan Ekonomi Inhu Lebihi Riau, Orang Miskin di Provinsi Lebih Banyak

RIAUBOOK.COM - Kabar baik bagi perkembangan ekonomi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang ternyata berada pada rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi…

Foto

HUT ke 22, Kinerja PTPN V Mengembirakan

RIAUBOOK.COM - PT Perkebunan Nusantara V memperingati hari ulang tahunnya yang ke 22 dengan fun walk serta beragam kegiatan. Tidak…

Foto

Komentar Hendry Ahmad Soal Kekosongan Premium Disebut Langka

RIABOOK.COM - Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas Hendry Ahmad menyayangkan pernyataan Presiden Mahasiswa Universitas Riau Rinaldi Pare Pare…

Foto

Suplai Minyak Kedelai Tinggi Hantam Harga Minyak Sawit Riau, Pejabat: Bukan Cuma Itu

RIAUBOOK.COM - Trend harga minyak kelapa sawit di Riau fluktuasi, namun kini cenderung terus turun, sentimen negatif itu disebabkan sejumlah…

Foto

Polemik Mahalnya BBM di Dearah Penghasil Dollar

RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi Riau akhirya menggelar rapat terbuka dengan menghadirkan Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, Direktur Bahan Bakar BPH…

Foto

Diskop dan UMKM Siak Gelar Pelatihan, Pelaku Usaha Didorong Mampu Membuat Pembukuan Dengan Baik

RIAUBOOK.COM - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak bekerjasama dengan PT BSP melalui forum CSR memberikan pelatihan Kewirausahaan kepada puluhan…

Foto

Harga Buah Sawit Turun, Tapi Masih Rp1.867 Per Kilogram

RIAUBOOK.COM - Harga tandan buah segar (TBS) di Provinsi Riau fluktuasi, setelah sempat naik pada level menengah kali ini untuk…

Foto

Kenali, Tanda Anda Menjadi Miliarder Masa Depan

RIAUBOOK.COM - Menjadi kaya dengan uang yang berlimpah atau bahkan tidak akan habis hingga tujuh turunan tentu menjadi impian dan…

Foto

Kepala Bappeda Mengadu ke KPK Soal RTRW Riau, Wan Thamrin: Sakitnya Tuh di Sini

RIAUBOOK.COM - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau Rahmad Rahim mengadukan nasib Rencana Tata Ruang dan Wilayah Riau (RTRW)…

Foto

Seharunya Harga Petalite di Riau Lebih Murah

RIAUBOOK.COM - DPRD Riau masih melakukan pembahasan terkait revisi Perda Pajak Daerah tentang penurunan pajak Pertalite. Saat ini pajak Pertalite…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan