RIAUBOOK.COM - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Riau Raja Yoserizal Zein melakukan kunjungan ke Istana Kerajaan Gunung Sahilan, Kamis 10 Mei 2018.
Kedatangan Yoserizal disambut langsung juru rawat kerajaan, Azirman. Ia memperlihatkan benda bersejarah peninggalan kerajaan termasuk dua meriam yang tersisa yang dimiliki kerajaan.
Tidak hanya itu, Yoserizal juga menyaksikan meriam kerajaan yang meledak yang memakan korban jiwa. Kondisinya kini rusak parah. Meriam itu kini terbagi dalam dua potongan.
"Kita ingin melihat langsung meriam yang meledak, tapi sekarangkan sudah dibawa ke Polres Kampar guna penyelidikan. Nah, di sini masih ada dua meriam lagi juga peninggalan kerajaan, yang juga punya nilai sejarah," kata Yoserizal didampingi tim arkeolog dari Dinas Kebudayaan Riau M Fajri.
Dua meriam yang berukuran kecil dan satu lagi besar tersebut menjadi perhatian Yoserizal. Selain itu ada juga benda bersejarah peninggalan kerajaan lainnya seperti keris dan pedang berbagai ukuran, peti.
Juru rawat kerajaan sempat memberikan penjelasan dua meriam yang masih disimpan di Istana Kerajaan Gunung Sahilan termasuk yang meledak terpecah menjadi dua bagian hingga menimbulkan korban jiwa adalah peninggalan kerajaan yang sudah berumur tua.
Namun sayangnya, juru rawat ini tidak menjelaskan secara rinci, kapan meriam tersebut diperoleh dan siapa Raja Gunung Sahilan saat itu. Namun menurutnya, meriam-meriam tersebut selama ini dirawat hanya bagian fisik luarnya saja, untuk mencegah terjadinya karatan.
Sementara bagian dalam meriam, tidak pernah dilakukan perawatan termasuk bagaimana kondisi meriam, yang masih digunakan saat menyambut Idul Fitri khususnya hari kedua, menyambut tamu kerajaan serta kegiatan khusus seperti acara peringatan satu tahun penobatan Raja Kerajaan Gunung Sahilan Darussalam H Tengku Muhammad Nizar Yang Dipertuan Agung pada Rabu lalu itu.
Disisi lain, Yoserizal meminta kepada Pemkab Kampar agar segera membentuk Tim Ahli Cagar Budaya seperti halnya yang dilakukan pemerintah provinsi, Siak dan Dumai. Menurutnya, pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya penting untuk pengusulan dan menginvetarisir benda-benda cagar budaya, baik bergerak mau pun tak bergerak.
Selain itu, pembentukan itu juga amanat undang undang nomor 11 tahun 2010, tentang cagar budaya. Di Kampar sendiri banyak peninggalan benda-benda bersejarah yang bisa diangkat ke publik. Dengan adanya Tim Ahli Cagar Budaya, mestinya bisa optimal agar bisa menjadi nilai jual.
"Kita baru 2017 melakukan pendataan cagar budaya bergerak. Seperti diketahui di Kerjaan Sahilan ada keris, pedang, tapi belum ada didaftarkan. Tim ahli cagar budaya di Kampar belum ada. Kesempatan ini saya sekaligus menghimbau agar segera dibentuk, ini amanat undang-undang," papar Yoserizal.
Selain itu, Yoserizal juga menyatakan keprihatinannya benda-benda bersejarah peninggalan kerajaan yang ada di Istana Gunung Sahilan hanya diletak begitu saja. Seharunya, karena nilai sejarahnya ada, benda peninggalan kerajaan diletakan ditempat khusus agar tetap terjaga. (RB/MC)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…