RIAUBOOK.COM- Ketua Perkumpulan Keluarga Batak Riau (PKBR), Kabupaten Kepulauan Meranti Sabar Siregar mengimbau masyarakat Batak yang ada di Meranti agar senantiasa bersatupadu. Sehati dan sepikir dan seperjuangan dalam hubungan sosial yang berkelanjutan.
Bersatu dalam sebuah organisasi yang memiliki payung hukum yang sah dari pemerintah pusat, menjadi sebuah kebutuhan dan kaharusan. Sebab organisasi dibentuk untuk menjalin hubungan silaturahmi yang kokoh antara sesama anggota. Sebab mustahil seorang manusia bisa hidup tanpa pertolongan orang lain. Karena sudah menjadi kodratnya, bahwa manusia hidup di dunia ini harus memiliki hubungan sosial yang erat dengan manusia lainnya.
Dengan demikian, apapun persoalan yang kita hadapi, tentu akan ada orang lain yang akan turut berperan menyelesaikannya atau menolong kita. Apalagi kehidupan masyarakat luas pada dewasa ini dimana seseorang hendaknya bergabung dengan komunitasnya sendiri. Dalam artian seseorang itu harus menyatu dengan yang lain.
Namun perlu dicatat, bahwa organisasi atau wadah yang menjadi perkumpulan orang banyak tersebut haruslah memiliki payung hukum yang sah. Sehingga organisasi itu kokoh berdiri dan berjalan sesuai aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya,"kata Sabar Siregar kepada RIAUBOOK.COM Rabu (01/08/2018).
Untuk itulah lanjut dia, kehadiran PKBR di Meranti yang nota bene perubahan dari IKBR sebelumnya yang telah mendapat pengesahan dari Kemenhunkam RI tersebut menjadi rujukan bagi semua pihak khususnya masyarakat Batak yang ada. Sebab sesuai aturan hukum, namanya Ikatan tidak ada lagi dan telah diubah menjadi Perkumpulan.
Dengan demikian kalau toh masih ada pihak membawa nama IKBR, itu tidak memiliki payung hukum. Untuk itu melalui media ini juga diberitahukan kepada khalayak ramai agar tidak terkecoh dengan ulah segelintir orang yang masih mengatasnamakan Ikatan tersebut. Ikatan sudah usang, yang baru hanya ada PKBR,"terang Sabar.(jos)
Menurut dia, perubahan ini juga sudah diberitahukan secara lisan maupun tertulis kepada Pemerintah Daerah. Baik di tingkat propinsi maupun di Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri,"tutup dia.(RB/jos)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…