RIAUBOOK.COM
- Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau sebanyak Rp3,13 triliun, namun pendapatan saat ini baru mencapai Rp3 triliun lebih atau 97 persen.
Kepala Bidang Penerimaan Pajak, Bapenda Riau, Ispan Syahputra menerangkan, ada lima jenis PAD Pemprov Riau, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP) dan pajak rokok.
Ia menjelaskan, realiasi PKB di tahun 2018 mencapai Rp1,030 triliun atau 103,5 persen. Sedangkan target hanya Rp995 miliar. Realiasi BBNKB mencapai 104,8 persen. Dari target Rp828 miliar, yang tercapai Rp868 miliar.
Kemudian, untuk PBBKB, tercapai Rp780 miliar atau 86,93 persen dari target Rp898 miliar. Tidak tercapainya target ini, dipengaruhi karena adanya penurunan tarif PBBKB di pertengahan tahun 2018. "Sebelumnya tarif PBBKB 10 persen, turun menjadi 5 persen," kata Ispan di Pekanbaru, Jumat (28/12/2018).
Meski tak capai target, namun realiasi tahun ini juga lebih tinggi dibanding tahun 2017. "Di tahun 2017, realiasi kita Rp709 miliar. Saat itu, tarif PBBKB masih 10 persen. Walaupun tahun ini tarif turun, tapi alhamdulillah realiasi kita lebih besar dari tahun lalu," sebutnya.
Untuk PAP, dari target Rp65,2 miliar, yang tercapai hanya 25,6 miliar atau 39 persen. Angka ini jauh di bawah target. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena harga dasar pajak air permukaan mengalami penurunan. Penurunan ini ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Pajak air permukaan progresnya masih kecil. Ini karena ada penurunan harga dasar yang awalnya bervariasi, sekarang rata-rata tinggal Rp82,75 per meter kubik dari setiap liter air permukaan yang dimanfaatkan wajib pajak," kata Ispan.
Untuk meningkatan pendapatan pajak tersebut, kata Ispan, pihaknya telah melakukan uji petik ke wajib pajak. Selain itu menyampaikan usulan ke Kementerian PUPR agar merevisi harga dasar air permukaan tersebut.
"Kalau usulan itu disetujui Kementetian PUPR, ada kenaikan untuk pajak air ini. Usulan kita Rp1.700 per meter kubik. Dengan usulan itu, kita harapkan harga dasar sama, sehingga kita tinggal hitung nilai perolehan," ujarnya.
Pajak rokok juga tak capai target. Dari target Rp415 miliar, capaian mencapai Rp332,7 miliar atau 80 persen. "Tidak tercapainya target ini, dipengaruhi oleh kebijakan pemotongan pajak rokok untuk dukungan program jaminan kesehatan atau BPJS," demikian kata dia. (RB/MCR)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…