RIAUBOOK.COM - Ksatria sesungguhnya tidak harus menang dalam pertempuran, kadang harus merelakan kekalahan demi persatuan yang menguatkan satu sama lain.
"I know how disappointed you feel because I feel it too, and so do tens of millions of Americans who invested their hopes and dreams in this effort. This is painful and it will be for a long time, but I want you to remember this. Our campaign was never about one person or even one election, it was about the country we love and about building an America that's hopeful, inclusive and big-hearted."
Itulah petikan pidato kekalahan calon Presiden Amerika Serikat Hillary Clinton usai dinyatakan kalah dalam Pemilihan Umum Amerika Serikat pada tanggal 6 November 2016.
Sebuah pidato yang diapresiasi banyak kalangan karena menggambarkan kebesaran dan ketegaran hati seorang Hillary meski kalah secara menyakitkan dari pesaingnya, Donald Trump yang akhirnya menjadi Presiden AS ke-45.
Hillary pantas merasa kecewa, karena kekalahan yang dideritanya diluar prediksi banyak kalangan. Sejumlah lembaga survei kala itu memprediksi Hillary akan dengan mudah memenangkan Pemilu AS dan menjadi suksesor Presiden Barack Obama. Terlebih, Hillary didukung oleh banyak pesohor, media, dan tentu saja, Presiden Barack Obama.
Namun, hasil pemilu berbanding terbalik.
Meski unggul dalampopular vote, Hillary justru kalah berdasarkan perhitunganelectoral vote, dimana dia hanya meraih 232 vote. Sedangkan Donald Trump unggul dengan raihan 306 vote.
Kekalahan itu tentu saja cukup menyakitkan bagi Hillary Clinton.
Sebagaimana dia ucapkan dalam pidato kekalahannya,"This is painful and it will be for a long time, but I want you to remember this".
Kekalahan memang menyakitkan. Sebaliknya, kemenangan selalu dirayakan dengan ueforia dan kegembiraan.
Namun, kebesaran jiwa seorang Hillary Clinton-lah yang hingga kini terus diingat oleh publik dunia. Mengakui kekalahan dari sebuah kompetisi adalah sikap patriotis dan negarawan yang diperlihatkan oleh Hillary Clinton kepada dunia.
Pidato Hillary juga menjadi oase penyejuk bagi para pendukungnya dan masyarakat Amerika Serikat. Seluruh akrobat politik juga berhenti setelah pidato disampaikan. Maklum, selama perhelatan Pemilu AS, kondisi masyarakat AS juga mengalami polirisasi akibat kampanye hitam(black campaign)dan isu SARA yang dimainkan oleh Donald Trump.
"Last night, I congratulated Donald Trump and offered to work with him on behalf of our country. I hope that he will be a successful president for all Americans". Lewat pidatonya, Hillary mengajak seluruh pendukungnya untuk mendukung Donald Trump Presiden terpilih demi terwujudnya"American Dreams".
Sikap patriotis -menerima kekalahan dan mengakui kemenangan lawan- inilah yang kini masih absen dalam perpolitikan Indonesia pasca pelaksanaan pemilihan umum 17 April 2019.
Dua pasangan calon Presiden-Wakil Presiden, Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno masing-masing mendaklarasi kemenangan.
Tidak ada deklarasi dan pidato kekalahan seperti halnya yang dilakukan oleh Hillary Clinton, meski hasil hitung cepat telah keluar dan hasil rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang oleh sudah diumumkan.
Dalam pengumumannya menyatakan pasangan -Ma'ruf Amin meraih suara tertinggi dengan total 55,50 persen mengungguli pasangan Prabowo-Sandi yang mendapatkan 44,50 persen. Hasil pemilu ini, diterima oleh pasangan -Ma'ruf Amin dan ditolak oleh pasangan 02.
Setelah hasil rekapitulasi diumumkan secara resmi oleh , deklarasi kekalahan itu pun tidak muncul. Absennya narasi kekalahan membuat munculnya gerakan-gerakan penolakan terhadap hasil rekapitaluasi.
Gerakan ini pun akhirnya menimbulkan korban jiwa akibat kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21-22 Mei 2019.
MK Sebagai Jalan Terakhir
(MK) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pasal 474 menjadi jalan akhir untuk menyelesaikan sengketa perselisihan hasil pemilu antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu.
MK menjadi pintu terakhir untuk untuk mendapatkan keadilan bagi peserta pemilu yang menyakini pemilu tidak berlangsung secara jujur, transparan, independen dan adil.
Di MK, seluruh dalil-dalil kecurangan pemilu yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) akan dibuktikan.
Meski belum ada deklarasi kekalahan (sebaliknya masih menyakini kemenangan), pasangan - memilih jalan konstitusional dengan mengajukan gugatan ke MK.
Pilihan ini patut diapresiasi mengingat narasi yang dikembangkan sebelumnya adalah narasi penolakan terhadap hasil pemilu dan tidak akan membawa sengketa pemilu ke MK.
Narasi yang dikembangkan adalah gerakan penolakan dengan menggerakkan kekuatan people power. Sebuah gerakan yang pada akhirnya dianggap sebagai gerakan makar oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Dugaan-dugaan kecurangan pemilu baik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu maupun oleh pasangan petahana (-Ma'ruf Amin) harus dapat dibuktikan oleh pasangan -.
Dalam permohonannya, tim hukum - menyebut kecurangan pemilu bahkan sudah terjadi sejak penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), lalu penggelembungan suara di beberapa daerah, ketidaknetralan aparatur pemerintah daerah, mobilisasi anggaran dan karyawan BUMN, hingga penggunaan dana APBN dalam kampanye calon petahana.
Seluruhnya harus dapat dibuktikan sehingga dalil kecurangan pemilu terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) dapat dibuktikan kebenarannya.
Sidang menjadi ruang perdebatan konstitusional untuk mencari kebenaran subtantif. Pemohon, termohon dan pihak-pihak terkait beradu argumentasi, bukti dan saksi untuk menyakinkan majelis hakim agar mengambil keputusan yang seadil-adilnya.
Siap Menang, Siap Kalah
Sikap sportifitas, berjiwa besar mengakui kemenangan lawan dan menerima kekalahan merupakan sikap yang ditunggu-ditunggu dari elit politik negeri ini.
Sejak reformasi bergulir dan kran demokrasi terbuka lebar, sikap inilah yang masih minim diperlihatkan oleh para politisi di Indonesia.
Hanya segelintir politisi di Indonesia yang secara kesatria mengakui kekalahan dan menerima kemenangan lawan. Hanya sedikit elit politik yang lahir menjadi negarawan setelah pemilu berlangsung.
Sikap yang kini dirindukan oleh publik khususnya setelah dibacakannya hasil putusan sidang sengketa pemilu oleh yang dijadwalkan pada tanggal 28 Juni 2019 mendatang. Apapun keputusan, kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden harus dengan legawa menerima hasil yang diputuskan majelis. Siapapun yang dimenangkan oleh , pihak pemohon, termohon dan pihak terkait harus berbesar hati menerima keputusan.
Publik berharap, pasca putusan , tidak ada lagi narasi-narasi negatif yang dikembangkan oleh pihak-pihak yang bersengketa. Tidak muncul lagi wacana gerakan perlawanan rakyat berbungkus people power.
Pihak yang menang diharapkan merangkul pihak yang kalah dan bukan justru memunculkan narasi-narasi yang menyudutkan bahkan membully pihak yang kalah. Sementara pihak yang dinyatakan kalah, juga secara kesatria dan negarawan menyampaikan pidato kekalahan seraya menyatakan keinginan untuk membantu pemerintah yang sah mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Deklarasi kekalahan adalah bentuk sikap kesatria yang kita nanti-nantikan saat ini. Lewat pernyataan sikap menerima kekalahan, kita berharap polarisasi dan keterbelahan di tengah-tengah masyarakat saat ini bisa dihilangkan.
Dengan demikian, kualitas demokrasi di Indonesia akan semakin baik.
Pemilu sejatinya adalah jalan untuk memperkuat konsolidasi kebangsaan, bukan untuk melahirkan perpecahan.
Sumber Aktual


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…