RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah mencari formulasi pinjaman dana untuk menggesa pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan sepanjang ratusan kilometer yang diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp 4,4 triliun rupiah.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku pihaknya masih mencari skema yang tepat untuk rencana tersebut. Selain menghitung kemampuan daerah, hal ini juga dilakukan untuk menghindarkan terjadinya riba.
"Kita harus mendukung konektivitas dengan pembangunan jalan provinsi. Kalau misalnya nanti jalan tol siap, jalan nasional sudah banyak yang bagus, tapi tidak didukung dengan kesiapan jalan provinsi kita berharap sebenarnya juga tidak akan mengganggu perekonomian," kata Gubri.
Kendati demikian, Syamsuar mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengentaskan masalah perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Riau.
"Setidak-tidaknya masih ada sekitar 500 km, jalan yang menjadi kewenangan provinsi yang sekarang masih jalan tanah, kalau pun 'base' (pondasi) masih belum seluruhnya. Mudah-mudahan nanti dengan DPRD ada kesempatan membuat sebuah terobosan," ujar Syamsuar kepada RiauBook.com dalam suatu pertemuan di ruang rapat Gubernur Riau, Rabu (7/8/2019) lalu.
Untuk trobosan yang dimaksud, Pemprov Riau sebelumnya telah menggemborkan rencana peminjaman dana dari Badan Usaha Milik Negara, PT. Multi Infrastruktur (SMI) dengan alasan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Kata Gubri, ketersediaan anggaran untuk membangun infrastruktur jalan pada Tahun Anggaran 2020 hanya tinggal sekitar Rp300 miliar.
"Kalau Rp300 miliar, saya bilang ini apa yang mau di bangun, jalan yang lebih kurang 500 kilometer itu kapan siapnya," ujar Syamsuar.
Namun, trobosan yang dimaksud Gubri dengan melakukan pinjaman untuk bangun jalan itu sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, wacana tersebut sangat bertolak belakang dengan prinsip ekonomi syariah yang kerap disuarakan Syamsuar.
Masyarakat menilai, peminjaman dana triliunan rupiah untuk bangun infrastruktur itu erat kaitannya dengan riba.
Syamsuar mengaku, hatinya tergelitik saat mendengar respon masyarakat terkait rencna utang tersebut.
"Ini menggelitik hati saya," kata Gubri tak mampu menahan tawa.
Orang nomor satu di Riau itu pun membuka cerita tentang upaya yang ia lakukan agar terhindar dari riba dalam membangun infrastruktur di wilayah setempat.
"Saya sudah berkonsultasi dengan Dirjen Anggaran, Kementerian Keuangan, yang mengurus keuangan negara ini. Dia bilang, kalau uang bapak cuma segini (Rp300 miliar) tak usah kan begitu, sampai kiamat pun tak akan selesai," tuturnya.
"Saya juga melihat terobosan, waktu itu kami belum dilantik. Kami waktu itu jalan-jalan ke Medan, silaturahim dengan Pak Edy (Gubernur Sumut). Waktu itu dibilang dia, 'Bang kami minjam duit untuk bangun infrastruktur sekitar Rp10 triliun'," tuturnya.
Syamsuar kemudian melangkahkan kaki, berkunjung ke PT. SMI yang memang memiliki core bisnis memberi pinjaman kepada daerah untuk membangun infrastruktur.
Sejumlah provinsi, kata Syamsuar, bahkan lebih dulu sudah bernaung kepada PT. SMI untuk menggesa pembangunan infrastruktur.
"Kami lihat itu Sumbar juga sudah (meminjam), ada Sumsel ada.Termasuk provinsi di Jawa dan di Sulawesi. Artinya, di sini dibolehkan melakukan pinjaman yang disesuaikan dengan kemampuan daerah," kata dia.
Memang, kata Gubri, pada sesi ini tak mungkin menyelesaikan pembangunan jalan sepanjang 500 Km dalam kurun satu periode waktu. Namun, tetap harus ada usaha untuk memulainya.
"Menurut saya, yang melakukan pinjaman itu bukan saya secara personal. Yang meminjam adalah pemerintah. Bukan Syamsuar, bukan staf-staf kami. Artinya kalau kita (secara pribadi) yang melakukan peminjaman itu kita makan riba. Takut kita," terangnya.
"Tapi ini kan pemerintah dengan pemeritah, terus terang saya sempat berpikiran seperti itu, jangan pula nanti pemerintah makan riba. Tapi memang tujuan kita kan bukan mencari keuntungan dari situ," tambah dia lagi.
Wakaf Sukuk dan Bank Syariah
Upaya menghindar dari jerat riba, sebelumnya juga telah dilakukan Pemprov Riau dengan mencoba kemungkinan memanfaatkan dana sukuk wakaf dari produk kerjasama antara Kementerian Keuangan dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
"Jadi wakaf sukuk itu Syariah. Saya waktu lalu sudah menyampaikan, kalau memang bisa ini (pnjaman ke PT SMI) saya stop, saya alihkan ke situ (wakaf sukuk)," kata Gubri.
Kata Gubri, dirinya bahkan sudah menghadap Dirjen Pinjaman dan Resiko, Kementerian Keuangan untuk membicarakan skema pinjaman melalui wakaf sukuk tersebut.
"Hanya saja, dari hasil konsultasi saya dengan Dirjen Pinjaman, dana sukuk wakaf ini belum lagi ada aturan yang membolehkan untuk dipinjamkan ke daerah," tutur Syamsuar.
Upaya selanjutnya, kata Gubri, dirinya juga melirik opsi untuk memanfaatkan dana sukuk wakif, " ternyata hanya boleh sampai dengan jumlah 50 miliar. Kalau dengan 50 miliar mana selesai jalan ini, sedangkan Rp300 miliar saja tidak cukup," ujarnya.
"Saya sudah berikhtiar. Dengan mencoba meminjam melalui dana wakaf ini," tambah Syamsuar lagi.
Tak berhenti sampai di situ, dikatakan Gubri, upaya juga bisa dilakukan dengan mengupayakan pinjaman kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, namun perlu dilakukan dengan kajian yang matang.
"Kalau menggunakan penjaminan dari Bank Riau Kepri Syariah bisa, artinya ada konsorsium dengan Bank Muamalah misalnya, itu bisa. Makanya sekarang ini kami sedang membuat kajian dulu. Dan KPK juga menganjurkan demikian. Sehingga nanti kita melihat sisi mana yang terbaik," terangnya.
"Tapi ini kita lihat juga pada kajian mana nanti yang terbaik. Kalau ini (Opsi Dana Bank Syariah) terbaik mungkin nanti akan kita lakukan. Tapi kalau yang terbaik dari SMI mungkin kita akan melakukan pinjaman ke SMI, karena dari segi profesionalitas memang SMI sudah terbukti dan mereka juga didampingi oleh KPK," demikian Gubri. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…