RIAUBOOK.COM - Setelah melalui rangkaian proses dalam penyusunan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab ABK), Bidang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan akhirnya secara resmi dokumen tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dokumen itu diserahkan kepada Asisten Deputi V Bidang Kesejahteraan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Karmaji di Ruang Sriwijaya Lt 2 Gedung KemenPAN-RB RI, Jakarta, Rabu (21/8/2019) kemarin.
"Dokumen Evaluasi Eabatan (Evajab) ini, disusun pada bulan Februari 2019 hingga sampai pada pembahasan pra validasi, bulan Juli 2019," ujar Sekretasi Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan T Mukhlis Kamis (22/8/2019).
Ungkapnya, penyusunan dokumen tersebut cukup memakan waktu relatif lama dengan pendampingan dari Tim BKN Regional XII Pekanbaru.
"Setelah dokumen kita rasa lengkap dan valid baru dilakukan pemarafan dan diserahkan kepada MenPAN-RB di Jakarta," jelasnya.
Kata dia lagi, penyelesaian dan implementasi Anjab ABK dari Dokumen Evaluasi Jabatan tersebut harus sudah dapat diterapkan paling lambat satu tahun setelah diterima dan itu menjadi dasar dalam perhitungan Tunjangan Kinerja Pegawai atau biasa disebut juga dengan istilah TPP (Tunjangan Pertambahan Penghasilan) nantinya.
"Dengan telah diserahkannya dokumen ini dan ditandatangani oleh menteri maka proses pembayaran dan penghitungan TPP yang diberikan kepada Pegawai Kabupaten Pelalawan, sudah sesuai dengan ketentuan dan mempunyai dasar yang jelas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata dia, juga terus mendorong untuk penyelesaian Evajab yang dimaksud.
Hal itu dimaksudkan tidak hanya untuk keperluan perhitungan TPP Pegawai saja tetapi juga untuk bahan acuan perencanaan, perekrutan PNS, mutasi dan sebagainya.
"Semua ini terkait SDM Aparatur Kabupaten Pelalawan. Jadi kedepan kita telah punya dasar hukumnya," ungkap Mukhlis.
Dihubungi secara terpisah, Kasubbag Kelembagaan dan Tatalaksana, Ferry Admiral menyampaikan penyusunan Anjab ABK tersebut, akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Sekda Pelalawan agar penyelesaian hingga implementasi yang dimaksud dapat terealisasi sesuai target.
"Kita menunggu SK Menteri PAN-RB RI turun setelah validasi oleh Pak Sekda tadi siang untuk selanjutnya dibuatkan SK Bupati. Sembari itu secara paralel kita mempersiapkan hal- hal yang terkait agar target waktu yang ditetapkan dapat terpenuhi serta juga akan memberikan informasi dan penjelasan lebih lanjut kepada tim kabupaten dan OPD -OPD," kata Ferry. (RB/ton)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…