RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau (Gubri) berharap, melalui pelantikan dan pengukuhan Dewan Perpustakaan Provinsi Riau masa bakti 2019-2021, Senin (26/8/2019) dapat menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan minat baca masyarakat di wilayah setempat.
"Kita harapkan Dewan Pengurus Perpustakaan ini dapat menjadi mitra pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang ada di Riau, khususnya dalam rangka bagaimana meningkatkan minat masyarakat Riau untuk membaca. Kuncinya adalah bagaimana keberhasilan untuk menumbuhkan minat baca di Riau," kata Gubernur kepada RiauBook.com.
Gubri juga berharap Dewan Perpustakaan Riau mampu partner dalam memberikan masukan terkait program apa yang akan dibuat untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap literasi.
Bertempat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau, ada 15 nama yang dilantik dan dikukuhkan Gubri, yakni Dr H Chaidir yang didaulat sebagai Ketua Dewan Perpustakaan Riau dan Wamdi, Pemustaka yang dipercaya sebagai Sekretaris.
Selain itu, ada nama Drs Asrizal MPd dan Ir Hj Nelfiyonna yang mewakili unsur pemerintah, Ade Hartati Rahmat dari DPRD Riau, Dr H Muhammad Tawwaf, Dra Endang Murniati dan Agus Salim Tanjung dari Pustakawan Riau serta Dr Junaidi dan Dr Suriani yang merupakan unsur akademisi.
Dari insan pers ada nama H Zulmansyah Sekedang dan Kunni Masrohanti. Ada juga Stefan Luther dari penerbit buku, Abdul Khair dari perusahaan rekaman dan Fadillah OM SAg dari IKAPI atau penerbit buku.
Dr Chaidir menyampaikan, saat ini urusan perpustakaan adalah urusan wajib bagi pemerintahan di daerah berdasarkan ketentuan UU Nomor 23/2014.
"Urusan perpustakaan tidak bisa dipandang enteng. Perpustakaan berurusan dengan pendidikan dan SDM sebuah bangsa. Ini urusan wajib dan sangat penting," jelas Chaidir, yang pernah menjabat Ketua DPRD Riau.
Soal tugas Dewan Perpustakaan Riau, Chaidir menyebutkan ada di UU Nomor 43/2007 tentang Perpustakaan yang mengaturnya.
Beberapa tugas dewan perpustakaan yang penting adalah memberikan pertimbangan, nasihat, dan saran bagi perumusan kebijakan dalam bidang perpustakaan.
Dewan perpustakaan turut bertugas menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan perpustakaan.
Tugas berikutnya dari Dewan perpustakaan yaitu melakukan pengawasan dan penjaminan mutu layanan perpustakaan.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya ini, Dewan Perpustakaan dapat bekerja sama dengan lembaga independen yang kompeten dalam pengembangan perpustakaan.
"Kita ingin, dengan adanya ini, masyarakat dapat dilibatkan secara terstruktur terkait penyusunan kebijakan-kebijakan perpustakaan, jadi dengan adanya dewan ini, kita berkewajiban untuk menanyakan bagaimana tanggapan masyarakat tentang pelayanan perpustakaan, kalau kurang bagus, dimana letaknya dan akan kita perbaiki bersama-sama," tuturnya.
Diungkapkan Dr Chaidir, pihaknya kedepan akan menyasar komunitas-komunitas pegiat literasi untuk bersinergi dalam meningkatkan capaian program yang nanti akan dijalankan.
"Kita juga akan mendorong agar di desa-desa itu berdiri perpustakaan. Kita akan mengajak pemerintah daerahnya, tidak hanya secara kedinasan, tapi juga melalui ketokohan untuk ikut berperan serta membangun perpustakaan yang ada di desa-desa," demikian Dr Chaidir. (RB/Dwi)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…