Awas Corona

Jika Darurat Sipil Terjadi, Maka Jokowi Dikawal Prabowo dan Tito

RIAUBOOK.COM - Ancaman besar terkait wabah virus corona kian mengancam, jika darurat sipil covid-19 berlaku, maka Prabowo Subianto dan Tito Karnavian jadi pembantu utama Jokowi.

Presiden Jokowi atau Joko Widodo membuka opsi status darurat sipil untuk melawan wabah Virus Corona atau covid-19.

Jika protokol darurat sipil berlaku, Jokowi akan dibantu tiga menteri utama, yakni Menteri Pertahanan, Mendagri, dan Menteri Luar Negeri.

Diketahui, Menteri Pertahanan dijabat Prabowo Subianto, dan Mendagri dijabat Tito Karnavian.

Selain 3 Menteri Utama, Jokowi juga akan dibantu Kepala Staf dari 3 matra TNI dan Kapolri.

Presiden Jokowi sempat menyingung soal darurat sipil untuk mengangani pandemi covid-19.

Kebijakan tersebut akan beriringan dengan kebijakam physical distancing.

Lalu apa yang dimaksud dengan darurat sipil?

Dalam rapat terbatas bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 via video conference pada Senin (30/3/2020), Jokowi menegaskan, kebijakan soal physical distanding perlu dilakukan dengan skala lebih besar.

Menurut Jokowi, kebijakan pembatasan sosial tersebut harus dipertegas kembali.

Selain itu, ia meminta kebijakan itu dilakukan lebih dispilin serta lebih efektif.

Menurut Jokowi, kebijaka physical distancing harus disertai dengan kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi."

"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi, dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020).

Lebih lanjut, Jokowi meminta jajarannya untuk segera mempersiapkan aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar tersebut.

Payung hukum tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat segera bekerja.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas.

Sebagai panduan provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," katanya.

Dinilai perlu oleh Jokowi, lalu apa sebenarnya kebijakan darurat sipil?

Keadaan darurat sipil ternyata diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Pencabutan Undang Undang No.74 Tahun 1957 dan Penetapan Keadaan Bahaya.

Peraturan tersebut mengatur tentang keadaan bahaya suatu wilayah.

Darurat sipil merupakan keadaan bahaya yang ditetapkan oleh Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang di seluruh atau sebagian wilayah NKRI.

Dalam Pasal 1, disebutkan bahwa keadaan darurat sipil berlaku apabila keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau di sebagian wilayah Negara Republik Indonesia terncam oleh pemberontak, kerusuhan-kerusuhan atau akibat bencana alam, sehingga dikhawatirkan tidak dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa.

Berikut ini bunyi Pasal 1:

Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang menyatakan seluruh atau sebagian dari wilayah Negara Republik Indonesia dalam keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat sipil atau keadaan darurat militer atau keadaan perang, apabila :

1. Keamanan atau ketertiban hukum diseluruh wilayah atau disebagian wilayah Negara Republik Indonesia terancam oleh pemberontakan, kerusuhan-kerusuhan atau akibat bencana alam, sehingga dikhawatirkan tidak dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa;

2. Timbul perang atau bahaya perang atau dikhawatirkan perkosaan wilayah Negara Republik Indonesia dengan cara apapun juga;

3. Hidup Negara berada dalam keadaan bahaya atau dari keadaan-keadaan khusus ternyata ada atau dikhawatirkan ada gejala-gejala yang dapat membahayakan hidup Negara.

Dalam Pasal 3 disebutkan bahwa penguasa tertinggi keadaan bahaya dilakukan oleh Presiden/Panglima Tertinggi selaku penguasa Darurat Sipil Pusat/Penguasa Darurat Militer Pusat/Penguasa Perang Pusat.

1. Menteri Pertama;

2. Menteri Keamanan/Pertahanan;

3. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;

5. Kepala Staf Angkatan Darat;

6. Kepala Staf Angkatan Laut;

7. Kepala Staf Angkatan Udara;

8. Kepala Kepolisian Negara.

Pada Bab II mulai dari Pasal 8 hingga Pasal 21, dijelaskan mengenai keadaan darurat sipil, termasuk kewenangan-kewenangan dari Penguasa Darurat Sipil Pusat dan Daerah.

Penguasa Darurat Sipil Daerah yang dimaksud yakni kepala daerah serendah-rendahnya kepala daerah tingkat II (bupati/wali kota).

Kepala Daerah tersebut akan dibantu oleh Komandan Militer tertinggi daerah, Kepala Polisi daerah, serta Pengawas/Kepala Kejaksaan daerah.

Namun, meski sempat disinggung Jokowi, penerapan darurat sipil disebut merupakan langkah terakhir yang akan diambil pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Penerapan darurat sipil saat ini masih dalam tahap pertimbangan.

"Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus covid-19," kata Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020), mengutip dari Kompas.com.

(*)

sumber tribunnews

foto

Terkait

Foto

Rusia Tuding Virus China Senjata Biologis Amerika

RIAUBOOK.COM - Kali ini Rusia mencurigai kalau Virus Corona COVID-19 adalah senjata biologi Amerika Serikat (AS). Karena itu, Rusia mengaku…

Foto

Waspadai Kerusuhan Persis 98 Saat Wabah Corona Berlangsung

RIAUBOOK.COM - Polri perlu mengantisipasi situasi Kamtibmas jika wabah virus Covid 19 masih berkepanjangan, demikian diingatkan Ind Police Watch (IPW)…

Foto

Orang Riau yang Dipantau Terkait Covid-19 Ada 10.678

RIAUBOOK.COM - Kabar terbaru, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Provinsi Riau melonjak drastis jadi 10.678 orang pada Senin siang,…

Foto

Setuju! Rp72 Triliun Dana Desa Dialihkan untuk Virus Corona

RIAUBOOK.COM - Pemerintah didesak untuk melakukan kajian serius agar dana desa bisa digunakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Hal…

Foto

Donald Trump Panik Setelah 104 Ribu Warganya Terjangkit Covid-19

RIAUBOOK.COM - Kabar buruk, Presiden Donald Trump mulai dilanda kepanikan setelah jumlah penderita Virus Corona atau COVID-19 di Amerika Serikat…

Foto

Covid-19 Hanya Serang Orang-orang Kaya, Yang Miskin Selamat?

RIAUBOOK.COM - Gubernur Puebla, Meksiko, Miguel Barbosa mengeluarkan pernyataan sangat kontroversial di tengah pandemi virus corona alias covid-19. Menurut…

Foto

Akhirnya Amerika Tunduk dengan China

RIAUBOOK.COM - Kabar mengejutkan, Amerika Serikat akhirnya memutuskan meminta bantuan dari China untuk memerangi wabah Virus Corona atau COVID-19 yang…

Foto

Gubernur Syamsuar Ajak Orang Kaya Ikut Gotong Royong Basmi Virus Corona

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau, Syamsuar mengajak semua pihak baik perusahaan maupun perorangan (pihak kaya raya) untuk bergotong royong membantu pemerintah…

Foto

Setuju! Gaji Pejabat dan PNS Dipotong Separuh Atasi Corona

RIAUBOOK.COM - Ada usulan separuh gaji para pejabat baik eksekutif maupun legislatif termasuk seluruh PNS dipotong dan dananya digunakan untuk…

Foto

Gubernur Syamsuar Turut Berduga Wafatnya Ibunda Presiden Jokowi

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau Syamsuar turut menyampaikan ungkapan duka cita atas meninggalnya Sujiatmi Notomiharjo, Ibunda dari Presiden Joko Widodo, Rabu…

Foto

Ibunda Presiden Jokowi Wafat

RIAUBOOK.COM - Berita duka datang dari keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ibunda Presiden Jokowi, Sujiatmi Notomiharjo, meninggal di Solo…

Foto

Belum Selesai Corona Moncul Virus Baru di China, Lebih Mematikan

RIAUBOOK.COM - Wabah Virus Corona COVID-19 masih menggerogot dunia, namun dilaporkan muncul virus baru yang lebih mematikan dengan nama Hantavirus…

Foto

Kapolda Riau Tegaskan Ancaman Pidana Bila Tak Patuh Imbauan Covid-19

PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan, ada konsekuensi hukum yang bakal ditanggung masyarakat bila tidak…

Foto

Stok Bahan Pangan di Riau Cukup Beberapa Bulan Kedepan

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan, stok bahan pangan yang tersimpan di gudang Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Riau…

Foto

Gubri: Tak Usah Ragu Geser Anggaran untuk Covid-19

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta agar masing-masing kepala daerah kabupaten dan kota di wilayah setempat tidak ragu untuk…

Foto

Masih Banyak yang Lalai, Gubri Tekankan Pentingnya Social Distancing

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar masih mendapati adanya aktivitas yang menghimpun di kalangan masyarakat, disaat pemerintah tengah berupaya keras…

Foto

Gubri Evaluasi Penangan Covid-19 di Daerah Melalui Video Converence

RIAUBOOK.COM- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menggelar rapat melalui video converence bersama para bupati dan walikota dalam rangka evaluasi sekaligus untuk…

Foto

Corona Tekan Rupiah ke Rp15.975 per Dolar AS

RIAUBOOK.COM - Penyebaran wabah virus corona terus memberi dampak negatif terhadap nilai tukar rupiah. Perdagangan pasar spot pada Senin (23/3/2020)…

Foto

Jakarta Jadi Daerah dengan Sebaran Positif Corona Tertinggi

RIAUBOOK.COM - Hingga Minggu (22/3/2020) pukul 12.00 Wib, total pasien positif virus corona di Indonesia telah mencapai 514 orang. …

Foto

Personel Band Bond Jovi Positif Corona

RIAUBOOK.COM - Salah satu personel band Bond Jovi, David Bryan positif terinfeksi virus corona. Melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu…

Pendidikan