RIAUBOOK.COM - Seorang pria berusia 18 tahun inisial PH, harus mendekam dibalik jeruji tahanan polisi setelah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang buruh lepas perkebunan kelapa sawit, SAZ (25) yang juga merupakan rekan kerjanya.
Tersangka pembunuhan tersebut ditangkap aparat gabungan Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Langgam di tempat persembunyiannya yang berada di Desa Bukit, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara pada Minggu (10/1/2021) lalu.
Kasus ini, bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam parit areal perkebunan milik salah seorang warga yang berlokasi di jalan Pemda Poros Kerinci Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan pada 23 Desember 2020 lalu.
Dari laporan tersebut, Kapolsek Langgam, Ipda Fadillah bersama sejumlah anggota, diback-up Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP. Ario Damar langsung turun menuju lokasi penemuan mayat.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati mayat korban dalam keadaan terendam di dalam parit dengan luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya.
Mayat tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa menuju RS. Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.
Dari hasil identifikasi, mayat diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Petugas menemukan banyak bekas luka bacokan pada bagian kepala, punggung, leher, dan lengan korban.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Dari pengembangan yang dilakukan, dugaan pelaku pembunuhan mengarah kepada tersangka PH yang juga menjadi rekan kerja korban.
"Kemudian team gabungan mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Dia bersembunyi di Desa Bukit Gabungan Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara," kata Kapolsek Langgam.
"Pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2021 sekira pukul 06.30 wib, team gabungan melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku PH," lanjutnya.
Kata Kapolsek, kepada petugas, tersangka mengakui aksi keji dia lakukan lantaran masalah pekerjaan.
Tersangka juga mengakui telah menghabisi nyawa korban pada Rabu 23 Desember 2020.
"Penyebab pembunuhan karena masalah pekerjaan," ujar Kapolsek.
Saat ini, tersangka diamankan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. (P1)
Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…