Ini Dia Amar Putusan MK yang Buat Gibran Bisa Jadi Cawapres

RIAUBOOK.COM - Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas.

MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali yang pernah atau sedang menjabat yang dipilih lewat pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.

Berikut amar putusanlengkap yang dibacakan:

Mengadili

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian

2. Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun" bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah".

Sehingga Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah"

3. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

MK menyatakan permohonan sebelumnya seperti yang diajukan Partai Garuda berbeda dengan permohonan yang diajukan mahasiswa Unsa ini. Perbedaannya ada pada norma pasal yang dimohonkan.

"Terhadap petitum permohonan dalam perkara-perkara dimaksud dapat dikatakan mengandung makna yang bersifat 'ambiguitas' dikarenakan sifat jabatan sebagai penyelenggara negara tata cara perolehannya dapat dilakukan dengan cara diangkat/ditunjuk maupun dipilih dalam pemilihan umum.

Hal ini berbeda dengan yang secara tegas dimohonkan dalam petitum permohonan a quo di mana pemohon memohon ketentuan norma Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017 dimaknai 'Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota'," kata hakim MK.

"Dalam rangka mewujudkan partisipasi dari calon-calon yang berkualitas dan berpengalaman, Mahkamah menilai bahwa pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota DPR, anggota DPR, anggota DPRD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasionalin casusebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam pemilu meskipun berusia di bawah 40 tahun," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, permohonan uji materi terhadap Pasal 169 c UU Pemilu ini diajukan oleh sejumlah pihak. Mereka di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.

Permohonan ini teregistrasi dalam perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, 55/PUU-XXI/2023, 90/PUU-XXI/2023, 91/PUU-XXI/2023, 92/PUU-XXI/2023, dan 105/PUU-XXI/2023. Tiga gugatan di atas sudah diputus dan ditolak.

Sedangkan gugatan dari mahasiswa Unsa ini dinilai berbeda oleh MK meskipun berkaitan juga dengan Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017. (dtc)

foto

Terkait

Foto

MK Tolak, Gibran Gagal Cawapres

RIAUBOOK.COM - Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menolakgugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil…

Foto

Pengamat: Fokus Pertahanan dan Hubungan Luar Negeri, Maka Andika Perkasa Wapresnya Ganjar

RIAUBOOK.COM - Founder GoGo Bangun Negeri, Emrus Sihombing, mengungkap sosok yang pantas menjadi Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo…

Foto

Sah! LAM Riau Siap Sambut Bacapres Ganjar, Syaratnya Tunggu Miliki Pasangan

RIAUBOOK.COM - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menyepakati untuk memyambut bakal calon presiden Ganjar Pranowo namun syaratnya harua…

Foto

Gerakan GP24 Meluas ke 9 Provinsi, Sabri: Andika Perkasa Diusulkan Cawapres

RIAUBOOK.COM - Gerakan Ganti Presiden yang dulu pada Pilpres 2019 mendukung Prabowo Subianto kali ini mengalihkan dukungan untuk Ganjar Pranowo…

Foto

Menakar Bakal Cawapres Ganjar, Andika Perkasa atau Mahfud MD?

HINGGA saat ini bakal calon wakil presiden Ganjar Pranowo belum memiliki pendamping sebagai bacawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.…

Foto

Syamsuar Mundur

RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau Haji Syamsuar sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan. Surat itu sudah sampai ke Sekretariat Dewan…

Foto

Strategi Menit Akhir Ganjar & Prabowo, Siap?

RIAUBOOK.COM - Dua bakal calon presiden, Ganjar Prabowodan Prabowo Subianto, belum juga menentukan bakal calon wakil presiden meskipun pendaftaran…

Foto

Tokoh Melayu Riau: LAM Segera Keluarkan Maklumat Bahaya Politik Uang

RIAUBOOK.COM - Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 akan dilaksanakan tidak lama lagi, masyarakat sebaiknya jangan sampai terbawa arus…

Foto

Gubernur Riau Tandatangani Hibah Pilkada 2024

RIAUBOOK.COM- Gubernur Riau Haji Syamsuar tandatangani kesepakatan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau…

Foto

Andika Perkasa: Waketum Perindo Angela Tanosoedibjo Jadi Wakil Ketua TPN Ganjar

RIAUBOOK.COM - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Perindo Angela Tamoesoedibjomasuk menjadi wakil ketua TPNGanjar, demikian Wakil Ketua Tim Pemenangan…

Foto

Akademisi Trisakti: Andika Perkasa Akan Memberi Aura Baru Bagi Ganjar

RIAUBOOK.COM - Akademisi dari Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hadjar, mengungkap sosok mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Muhammad Andika Perkasa…

Foto

Siapa Andika Perkasa? Sosok Yang Selalu Siap

RIAUBOOK.COM - Nama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Muhammad Andika Perkasa masih terus mewarnai bursa bakal calon wakil…

Foto

Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat

RIAUBOOK.COM - Kabar terbaru terkait rencana perubahan atau memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres dalam Pemilu 2024 telah beredar di publik.…

Foto

Rapat Perdana TPN Bahas Cawapres Ganjar, Nama Andika Perkasa Mengemuka

RIAUBOOK.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Bakal Capres Ganjar telah menggelar rapat perdana membahas strategi menghadapi Pilpres 2024 di…

Foto

Dorong Andika Perkasa Cawapres Ganjar, Sukmawati: Semoga Megawati Setuju

RIAUBOOK.COM - Anak Presiden Soekarno, Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri mendorong mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa untuk…

Foto

Amerika Sorot Bacapres Prabowo Subianto

RIAUBOOK.COM - Kamar Dagang Amerika Serikat (AS) menyoroti salah satu bakal calon presiden (capres) RI, Prabowo Subianto dalam…

Foto

PKB Usulkan Nama Baru Koalisi: Pembaruan Berkelanjutan

RIAUBOOK.COM - Nama baru koalisi penyokong Anies-Cak Imin diusulkan menjadi pembaruan berkelanjutan, demikian Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai…

Foto

Megawati dan SBY Bakal Bertemu

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan bakal membahas peluang pertemuan antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputridengan Ketua Majelis Tinggi Partai…

Foto

Janji-janji Prabowo

RIAUBOOK.COM - Jika Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden dalam Piplres 2024 mendatang maka program Joko Widodo akan tetap…

Foto

Media Asing Sorot Anies-Cak Imin dan Kemarahan Damokrat

RIAUBOOK.COM - Media asing menyorot lagi pemilihan presiden (Pilpres) RI. Kali ini terkait bakal calon presiden (capres) Anies…

Pendidikan