RIAUBOOK.COM - Sebanyak 27 orang dari internal maupun profesional luar mendaftar untuk menjadi calon pimpinan direksi Bank Riau Kepri (BRK) yang mengalami kekosongan saat ini.
"Yang sudah masuk 27 orang, nanti akan dibuka saat pleno tanggal 26 Oktober tahun ini," kata Ketua Tim Panitia Seleksi BRK, Ahmad Syah Harrofie (ASH) lewat sambungan telepon kepada RiauBook.com, Kamis (24/10/2019).
Dalam pleno nanti, lanjut ASH, akan diumumkan pendaftar yang lolos administrasi dan mana yang tidak lolos administrasi.
Dia menambahkan, untuk tahapan awal proses penjaringan sepenuhnya dilakukan oleh Tim Pansel, baru kemudian diseleksi lagi oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
"Setelah dari LPPI baru kemudian diproses lagi oleh Tim Pansel dan kemudian selanjutnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata ASH.
Mengenai batasan waktu untuk segala proses dari Tim Pansel, demikian ASH, ditargetkan akhir November 2019 sudah tuntas.
Tapi untuk proses pemilihannya, kata dia akan dilaksanakan lewat Rapat Umun Pemegang Saham (RUPS) yang batasan waktunya belum ditentukan.
"Yang jelas untuk saat ini yang mendaftar itu sudah 27 orang dan akan diseleksi lagi," kata ASH.
ASH menjelaskan, proses penerimaan Capim BRK dibuka secara umum senasional, sehingga memang tidak menutup kemungkinan bagi kandidat di luar BRK.
Mengenai bakal calon yang bermasalah, demikian ASH, nanti juga akan dilihat rekam jejaknya dan akan menjadi salah satu pertimbangan untuk digugurkan.
Untuk diketahui, saat ini terjadi kekosongan dua direksi di BRK, yakni direktur dana dan jasa, kemudian direktur utama.
Begitupun untuk posisi jabatan Komisaris Utama.
Sementara itu untuk posisi DirOps yang telah habis masa jabatannya sejak beberapa bulan lalu, kini dijabat sementara oleh Denny Mulya Akbar (DMA).
Capim Bermasalah
Hasil penelusuran, dari 27 orang yang mendaftar untuk Capim BRK, terdapat sejumlah nama yang sebelumnya berpersoalan hukum.
Salah satunya adalah Direktur Operasional (DirOps) saat ini yang kembali mendaftarkan diri, yakni Danny Mulya Akbar (DMA).
Dia sebelumnya dihembuskan terlibat penguasaan sejumlah proyek operasional, satu proyek bernilai miliaran rupiah bahkan diduga fiktif.
Kasus tersebut mendapat sorotan banyaj pihak salah satunya Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Wilayah Riau.
LIRa saat ini mengakui sedang menghimpun informasi dan data berkaitan dengan indikasi korupsi dana operasional Bank Riau Kepri (BRK) senilai miliaran rupiah.
"Setelah informasi dan data-data yang dibutuhkan cukup, maka segera diadukan ke aparat berwenang Kejati Riau. Setelah aduan, nanti kami juga menyurati Kejagung untuk memantaundan mengawasi penyelidikannya," kata Koordinator Wilayah (KorWil) LIRa Riau, Boma Harmen di Pekanbaru.
Untuk diketahui, demikian Boma, selama ini LIRa telah memantau dan melihat situasi dan kondisi BRK yang carut marut dalam pelayanan perbankan.
Boma juga mendesak pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk membuka hasil auditnya.
Hal itu karena sejumlah pengaduan masyarakat kata dia juga telah sampai ke LIRa sehingga dilakukan upaya-upaya yang diharapkan dapat membangun BRK yang lebih baik kedepannya.
"Ada banyak bersoalan di BRK, itu dibuktikan dengan banyaknya petinggi perusahaan perbankan tersebut yang berurusan dengan penegak hukum. Beberapa sudah divonis bersalah, beberapa bahkan berurusan dengan KPK. Ini sangat disayangkan," kata Boma.
Sangat disayangkan, demikian Boma, karena BRK adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang seharusnya menjadi ikon ekonomi di Provinsi Riau.
Belakangan, lanjut dia, kembali ada informasi terkait indikasi korupsi besar, bahkan proyek fiktif pada pengadaan media luar ruang di kawasan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
"Nilainya malah enggak tanggung-tanggung, miliaran rupiah," kata dia.
Kondisi itu menurut dia memperburuk citra BRK sebagai BPD yang harusnya mampu menjaga kepercayaan masyarakat, nasabah dan khususnya seluruh kepala daerah yang merupakan pemegang saham.
Kata Boma, jelang penjaringan 3 calon pimpinan BRK untuk mengisi kekosongan tiga direksi, yakni direktur utama, direktur dana dan jasa serta direktur operasional, sebaiknya panitia seleksi (pansel) benar-benar selektif.
"Yang berpersoalan hukum ya memang harus dihukum, jangan malah dipilih kembali untuk jabatan sama atau jabatan yang lebih tinggi," kata dia.
Terlebih, lanjut dia, pemegang saham mayoritas BRK, Gubernur Riau Syamsuar, menginginkan konversi BRK Syariah.
"Kan enggak lucu, BRK konversi ke bank syariah tapi petingginya malah terlibat kasus-kasus yang memalukan, yang dapat memperlambat proses konversi itu," demikian Boma.
Demi kebaikan dan kemajuan BRK, lanjut Boma, maka LIRa akan terus memantau penjaringan capim dan konversi BRK.
Yang bermasalah hukum, kata dia jangan didorong untuk kembali menduduki jabatan strategis, tapi harus didorong untuk mempertanggungjawabkan tindakannya itu.
"Dalam waktu dekat kita akan laporkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus proyek dana operasional, khususnya media luar ruang di Bandara SSK II. Bukan hanya ke Kejati dan Kejagung, kami juga siap adukan ke KPK," kata dia.
(RB/fzr)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…