RIAUBOOK.COM - Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Riau gandeng Polda setempat, guna memberikan pelatihan serta sertifikat kepada sekitar 30 orang anggota Polri dari 12 Polres di Riau dan Ditreskrimsus, tentang keaslian Rupiah.
Pelatihan digelar selama 2 hari, mulai 25 - 26 Februari 2021 bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Pelatihan Tindak Pidana terhadap Rupiah kepada Penyidik/Penyidik Pembantu Polda Riau, pelatihan dibuka secara resmi Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya I.E, S.H., S.I.K., M.Si bersama Pemimpin Bank Indonesia Kpw Riau, Decymus.
"Materipelatihannya n meliputi ciri-ciri keaslian uang Rupiah, kewajiban penggunaan mata uang Rupiah, Tindak pidana Rupiah, pengetahuan terkait kegiatan aktivitas valuta asing, APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme)" kata Kepala BI Riau, Decymus di Pekanbaru, Jumat.
Kata Decymus, melalui pelatihan ini, Penyidik/ Penyidik Pembantu Polda Riau diharapkan dapat meningkatan kualitasnya, dalam penanganan tindak pidana terhadap Rupiah, personil Polri di jajaran Polda Riau memahami ciri-ciri keaslian uang Rupiah.
Data uang tidak asli secara nasional pada 2018-2019-2020, tambahnya, masing-masing sebanyak 237.431 lembar, 202.741 lembar dan 193.948 lembar. Rasio temuan upal terhadap jumlah bilyet uang yang diedarkan secara nasional pada tahun 2020 sebanyak 5 artinya terdapat 5 lembar upal dari 1 juta bilyet (lembar) uang yang diedarkan. Sumber temuan uang palsu sebesar 51,8% merupakan temuan uang palsu dari klarifikasi (masyarakat, bank, PJPUR dan BI) dan sebesar 48,2% merupakan temuan kasus dari pihak kepolisian.
"Berdasarkan pecahan sebesar 55% pecahan 100 ribu, 39% pecahan 50 ribu dan pecahan dibawah 50 ribu sebesar 6%," terang Decymus.
Sedangkan jumlah uang tidak asli di Provinsi Riau tahun 2018-2019-2020 kata Decymus masing-masing sebanyak 424 lembar, 365 lembar dan 676 lembar. Temuan uang tidak asli tersebut kata Decymus pada 2020 terdiri dari pecahan 100,000 sebanyak 411 lembar (61%), pecahan 50,000 sebanyak 243 lembar (36%) dan pecahan dibawah 50,000 sebanyak 22 lembar (3%). Rasio temuan upal di Provinsi Riau masih di bawah nasional yaitu sebesar 2,7 artinya terdapat 2,7 lembar upal dari 1 juta bilyet (lembar) uang yang diedarkan.
"Sedangkan jumlah KUPVA BB di Provinsi Riau sebanyak 16 KUPVA BB. Sampai saat ini belum terdapat KUPVA BB tidak berizin," pungkasnya. (Ver)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…