RIAUBOOK.COM - Pertandingan antara Persib Bandung melawan Persipura Jayapura di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, 7 Mei lalu, diwarnai sanksi keras oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Maung Bandung didenda Rp30 juta akibat ulah pelanggaran yang dilakukan suporter berdasarkan hasil sidang, Rabu (10/5/2017) malam.
Rilis yang dikeluarkan PSSI, panitia pelaksana Persib dihukum karena adanya flare, petasan, dan pelemparan botol yang dilakukan oknum bobotoh. Agaknya, sanksi itu diberikan karena adanya oknum bobotoh yang menyalakan flare setelah berakhirnya laga kontra Persipura Jayapura di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, 7 Mei.
Hukuman berupa denda ini merupakan yang ketiga kalinya diterima panpel Persib hingga pekan kelima Liga 1 2017. Sebelumnya, panpel Persib dijatuhi denda Rp 10 juta karena ada oknum suporter yang menyalakan flare dan berikutnya denda Rp 20 juta karena pelanggaran yang sama. Jika diakumulasi, panpel Persib sudah kena sanksi berupa denda Rp 60 juta sejak awal musim ini.
Selain denda buat Persib, Komdis PSSI juga merilis tujuh keputusan dari hasil sidang yang dipimpin Ketua Komdis, Asep Edwin. Tujuh keputusan tersebut ditujukan untuk manajemen klub peserta Liga 2 2017.
Satu di antara tujuh keputusan Komdis PSSI adalah sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola selama enam bulan yang ditujukan kepada ofisial Persewangi Banyuwangi, Nanang Hidayat. Ia terbukti bersalah karena melakukan pemukulan terhadap wasit dalam sebuah laga Persewangi di Grup 6 Liga 2 2017. (RB/Bola)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…