Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar Terpilih Akan Dilantik 22 Mei 2017
RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang terpilih dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017 kemarin.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Provinsi Riau, Rahimah Erna ketika ditemui di Pekanbaru, Rabu (17/5/2017).
"Pelaksanaan pelantikan akan dilakukan tanggal 22 Mei 2017 ini," kata Rahimah Erna.
Ditambahkannya, tempat pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Daerah yang biasanya dijadikan tempat pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah kabupaten/kota dan pejabat di Riau.
"Temptanya di Gedung Daerah, rencananya pada pukul 15.00 WIB," katanya.
Pelantikan itu berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Kemendagri untuk Wali Kota Pekanbaru Nomor 131.14-2889. Sementara untuk Bupati Kampat berdasarkan SK Nomor 131.14-2882.
Semua SK tersebut diserahk oleh Ditjen Otonomi Daerah secara resmi ke Pemprov Riau. Rapat teknis untuk persiapan pelantikan ini pun sudah dilakukan Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar. (RB/habir)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
Siapakah Yang Layak Memimpin Riau 5 Tahun Ke Depan?
![]() | Firdaus-Rusli |
![]() | 44.2 % |
![]() | Syamsuar-Edy Nasution |
![]() | 8.8 % |
![]() | Arsyadjuliandi Rahman-Suyatno |
![]() | 22.0 % |
![]() | Lukman Edy-Hardianto |
![]() | 25.0 % |
*sebaran sampel hanya penggiat medsos dan belum berdistribusi normal mewakili populasi atau DPT, jumlah orang responden akan terus bertambah