RIAUBOOK.COM - Selama bertahun-tahun saya bermitra dengan rekan-rekan pers dan media, seperti akar dengan pohon yang tak terpisahkan, demikian pemerhati hukum pidana sekaligus pengacara Asep Ruhiat.
"Begitu eratnya hubungan saya dengan pers dan media, sehingga tidak mungkin saya bertindak untuk memperburuk hubungan ini," kata Asep lewat telepon kepada RiauBook.com, Minggu (2/9/2017) di Pekanbaru.
Komentar Kang Asep, begitu dia akrab disapa, adalah tanggapan dari informasi tentang adanya rencana mempidanakan wartawan terkait pemberitaan aksi unjuk rasa yang menyudutkan seorang kepala daerah di Riau.
Asep menjelaskan, bahwa aksi demonstrasi itu dilaksanakan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, ketika itu massa menuding kliennya melakukan tindakan korupsi senilai RP10 miliar.
Menurut Asep, tudingan itu tidak ada dasar yang jelas, sehingga sangat merugikan klien terutama pada sisi politik.
"Jadi sebenarnya yang saya ingin laporkan itu adalah yang melakukan aksi unjuk rasa itu, bukan medianya," kata Asep.
Dia jelaskan, bahwa sebelumnya sempat ada wartawan dari salah satu media yang menghubungi, menanyakan tentang aksi unjuk rasa tersebut.
"Pada saat dihubungi, saya sampaikan bahwa saya sedang berada di Gedung Dewan Pers di Jakarta, mungkin wartawan tersebut menyangka saya sedang melaporkan media atau wartawan. Padahal tidak sama sekali, itu hanya kunjungan saya ke Dewan Pers," demikian Asep. (RB/fzr)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…