RIAUBOOK.COM - Melihat pada salah satu kendala utama dalam mencapai keberlanjutan petani swadaya adalah kurangnya fasilitasi dan pengembangan kapasitas bagi petani swadaya.
Sebagian besar petani kecil bersertifikasi di Riau adalah peruntungan yang mendapat dukungan dari perusahaan atau promotor non-negara seperti LSM atau donor.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UR Suwondo, diacara Focus Group Discussion (FGD) Analisis Kerangka Peraturan dan Kelembagaan dalam Rangka Pembinaan Perkebunan Kelapa Sawit Swadaya di Kabupaten Siak, bertempat di Ruang Rapat Sri Indrapura, Selasa (5/9/17).
"Melalui kegiatan penelitian kerjasama LPPM UR dan WRI Indonesia, berusaha untuk mempromosikan revitalisasi unit usaha kecil yang dipimpin oleh Pemkab Siak sebagai agen transformasi menuju keberlanjutan petani kecil. Dengan demikian peningkatan kerangka peraturan dan kelembagaan petani swadaya diharapkan dapat mempercepat implementasi perkebunan sawit lestari," sebut Suwondo.
Sementara itu, Assisten I Setdakab Siak Budhi L Yuwono mengatakan, godaan kelapa sawit menjadi daya tarik semua orang untuk membangun usaha kelapa sawit, namun perlunya memperhatikan hal untuk berkelanjutan perkebunan kelapa sawit itu sendiri.
"Dalam berkebun kelapa sawit kita harus memperhatikan hal-hal untuk berkeberlanjutannya, diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 19 Th 2011 tentang Pedoman kelapa sawit berkelanjutan, makanya kita juga berharap perkebunan kelapa sawit ini bisa berkelanjutan, Kalau saya lihat berlanjut tidaknya perkebunan kelapa sawit, khususnya yang diragukan oleh masyarakat terlihat dari beberapa hal, yakni dari segi legalitas kepemilikan lahan dan kualitas dari buah yang dihasilkan oleh masyarakat," sebutnya.
Atas nama Pemkab Siak, Budhi menyambut baik FGD ini, lanjut mantan Kabag Tapem Setdakab Siak ini, ia mengharapkan ada masukan terhadap Pemda, dan ia juga memaklumi dari banyaknya perkebunan kelapa sawit masyarakat dan tidak menutup kemungkinan banyaknya masalah yang disampaikan oleh Pemda sehingga masyarakat juga menuntut untuk mencari solusi penyelesaikan permasalahan.
Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa solusi permasalahan pokoknya adalah masalah legalitas dan investasi masyarakat dalam menanam lahan kembali. Untuk itu perlunya kelembagaan dari swadaya perkebunan kelapa sawit, sehingga nantinya ada organisasi yang mewadahi petani dan juga pendampingan untuk mereka mengadukan banyak hal, dengan harapan kesejahteraaan dan keberlanjutan dari mata pencaharian mereka selaku petani kelapa sawit dapat terus berlanjut dan hasilnya bisa diterima oleh dunia. Dalam arti kata minyak kelapa sawit yang dihasilkan sawit tidak ditolak perusahaan di dunia. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…