RIAUBOOK.COM - Personel Unit Reskrim Polsek Reteh, menangkap seorang wanita muda, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja kering, di Lorong Katong Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Tersangka AD (20), warga Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, diringkus bersama barang bukti berupa 1 buah dompet motif boneka warna putih orange yang di dalamnya berisikan uang sebesar Rp 135.000.
"Barang bukti terkait pidana narkotika berupa 5 paket besar ganja kering, satu paket yang diduga ganja kering dibungkus kertas koran, total beratnya 2,5 kilogram," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung Jumat (27/10) malam.
Di rumah tersangka, polisi juga menemukan 1 unit timbangan merk Tanita warna orange 1 lembar kartu resmi warna putih dengan angka nomor 4 bergambar love warna merah.
Menurut Dolifar, penangkapan wanita cantik itu, bermula saat warga menginformasikan, bahwa di Lorong Katong, Kelurahan Pulau Kijang, sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Reteh melakukan penyelidikan, untuk memastikan kebenaran informasi itu. Kemudian polisi mendatangi rumah AD. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan 1 unit Timbangan beserta 1 lembar kartu remi.
"Ganja 2,5 kilogram itu ditemukan di belakang pintu kamar tidur tersangka, dan di rak pakaian, dalam kamar tersangka.‎ Saat ini tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Dolifar. (RB/san)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…