Praperadilan Gugur, Pengacara Setya Novanto Salahkan KPK dan Pengadilan

RIAUBOOK.COM - Praperadilan yang diajukan Setya Novanto pada Kamis, 14 Desember 2017 digugurkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena sidang pokok perkara kasus dugaan korupsi e-KTP sudah berjalan satu hari sebelumnya.

Penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menyesali keadaan tersebut. Sebab, sidang gugatan praperadilan tak seluruhnya berjalan.

"Saya menyesalkan kenapa sistem peradilan kita tidak saling menghargai. Praperadilan itu kan sudah ditetapkan UU tujuh hari, kenapa KPK dan pengadilan tidak saling menghargai sistem. Saya sih inginnya sistem itu berjalan fair dan terbuka," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).

Gagal membela Setya Novanto di praperadilan, Firman mengaku akan melakukan upaya hukum lainnya. Menurut dia, masih banyak jalur hukum yang bisa ditempuh oleh pihaknya untuk membela mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Mencari jalan keadilan, kan, bisa ke mana saja. Banyak jalan untuk mencari keadilan, karena kan tidak selalu di peradilan. Banyak perspektifnya kan kita pelajari, ada aspek hukum, aspek hak asasi manusia, ini persoalan-persoalan yang ada di Beliau," kata dia.

Meski demikian, Firman mengaku kini mau tidak mau tim penasihat hukum Setya Novanto harus menghadapi proses peradilan pokok perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Siapkan Eksepsi Setya Novanto

Sementara itu, sidang berikutnya pada Rabu, 20 Desember 2017 akan mendengarkan nota keberatan atau eksepsi dari Setya Novanto.

Firman mengatakan akan mengusahakan agar kliennya bisa membuat eksepsinya sendiri. Namun, Firman masih tak yakin melihat kondisi Setnov yang dia klaim dalam kondisi yang buruk.

"Nanti saya mencoba, karena kan orang dalam kondisi sakit mungkin tidak banyak yang bisa dilakukan, kita tentu harus membantu. Kita lihat juga sejauh mana kondisinya hari ini kita juga berkomunikasi," kata Firman.

KPK Apreasiasi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengapresiasi keputusan hakim tunggal Kusno dalam praperadilan Setya Novanto. Dia dianggap konsisten dalam menegakkan perundang-undangan.

"Hakim tunggal Pak Kusno patut diapresiasi, konsisten menegakkan aturan perundang-undangan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Agus menilai hakim Kusno sudah mendukung upaya lembaganya dalam mengusut perkara kasus dugaan korupsi e-KTP.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Dia mengaku sudah memprediksi soal gugurnya praperadilan jilid II Setnov.

"Analisisnya tidak jauh dari yang sudah kita perkirakan. Namun demikian, KPK tentu mengapresiasi putusan yang kami nilai sebagai sebuah putusan yang didasarkan pada nilai-nilai kejujuran dan kebenaran," kata Saut.

"Meyakinkan kita guna mempercepat proses pokok perkaranya, sehingga proses peradilan yang efektif dan efisien bisa kita jalan kan," ucap dia. (RB/lp6)



Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau

foto

Terkait

Foto

Kasus Pembunuhan Kakak Kandung di Kandis, Ramana Sinaga Divonis 10 Tahun

RIAUBOOK.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ramana Sinaga (19) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Siak,…

Foto

Agus Raharjo: Saya Berharap Praperadilan Setya Novanto Batal

RIAUBOOK.COM - Jika sidang perdana kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, maka praperadilan…

Foto

Pengadilan Tipikor Jakarta Perlu Memperhitungkan Hak Novanto untuk Mengajukan Praperadilan

RIAUBOOK.COM - Sidang pembacaan dakwaan untuk tersangka korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, seharusnya ditunda. Demikian dikatakan ahli hukum pidana dari…

Foto

Terdakwa Saracen Dijebloskan ke Rutan Pekanbaru

RIAUBOOK.COM - Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri melimpahkan tersangka Jasriadi (32) ke jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.…

Foto

Pertemuan Antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan Komisi III DPR Bentuk Pelanggaran Kode Etik Hakim

RIAUBOOK.COM - Pertemuan antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan Komisi III DPR merupakan bentuk pelanggaran kode etik hakim…

Foto

Hakim Kusno: Gugatan Praperadilan (Setya Novanto) Gugur Setelah Perkara Pokoknya Mulai Diperiksa

RIAUBOOK.COM - Rampungnya penyidikan perkara Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tetap membuat hakim tunggal praperadilan Kusno melanjutkan sidang…

Foto

Kotak Infak Masjid dan Isinya Dibawa Kabur, Begini Modus Pelaku

RIAUBOOK.COM - Seorang pria inisial An mengambil kotak infak secara paksa yang dititipkan pengurus Masjid Nurul Ilmi di supermarket Jumbo…

Foto

Biadab, Guru SD Meranti Cabuli Muridnya di Dalam Toilet

RIAUBOOK.COM - Seorang guru sekolah dasar berstatus honorer di Kelurahan Telukbelitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Meranti, Riau, ketahuan telah mencabuli muridnya,…

Foto

Penipuan Jamaah Umroh, Polisi Belum Panggil Pemilik Pentha Wisata

RIAUBOOK.COM - Polda Riau belum melakukan pemanggilan terhadap tersangka Muhammad Yusuf Johansyah selaku pemilik travel umroh, Pentha Wisata yang berkantor…

Foto

Suparman Sudah Sampai di Bandung, Johar Menyusul, Keduanya 'Menetap 'Bersama Annas Maamun di Sukamiskin

RIAUBOOK.COM - Bupati Rokan Hulu (Rohul) nonaktif dikabarkan telah dieksekusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani hukuman di Lapas…

Foto

Polisi jangan Sampai Terlibat Penyeludupan Narkoba, Kapolda: Merusak Diri dan Negara

RIAUBOOK.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang tegaskan kepada jajarannya agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba yang saat ini sangat…

Foto

Kasus Narkoba, Alexander si Pecatan Polisi Divonis 15 Tahun Penjara

RIAUBOOK.COM - Alexander (33) divonis hukuman 15 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Rengat Senin (4/12/2017). Putusan ini lebih berat…

Foto

Setya Novanto Segera Disidang, Berkasnya Sudah Dilimpahkan KPK

RIAUBOOK.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto ke…

Foto

Hati-hati, Tangkap Pasangan Mesum kemudian Beri Sanksi Denda, Warga bisa Dipenjara

RIAUBOOK.COM - Perbuatan mesum atau zina merupakan dosa besar menurut Islam, namun hati-hati jika menangkap pelaku jangan asal memberikan sanksi…

Foto

2 Polisi Dibacok

RIAUBOOK.COM - Dua anggota polisi dari Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, dibacok para pelaku tawuran, dan saat ini delapan orang…

Foto

Tersangka Tugu Antikorupsi Ada yang Tawarkan Kerjasama dengan Kejati Ungkap Penikmat Uang Haram

RIAUBOOK.COM - Beberapa dari 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang…

Foto

KPK Telusuri Pencucian Uang Setya Novanto

RIAUBOOK.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh…

Foto

Seorang Lurah di Mempura Siak Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba dengan 2 Rekannya

RIAUBOOK.COM - Seorang Lurah di Kecamatan Mempura Kabupaten Siak Riau berinsial FS (34) ditangkap polisi setelah kedapatan berpesta narkotika jenis…

Foto

Tak Menunggu Lama Setya Novanto Bakal Diadili, Asal...

RIAUBOOK.COM - Penyidik KPK sudah merampungkan berkas penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang melibatkan nama Ketua DPR Setya…

Foto

Ini Dia Tweet Ahmad Dani yang Menyeretnya ke Kasus Ujaran Kebencian

RIAUBOOK.COM - Musisi papan atas Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian setelah dinilai telah menyebarkan tweet…

Pendidikan