RIAUBOOK.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau melalui Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Advokesma) melakukan audiensi bersama Security UR di Gedung Rektorat pada Sabtu (02/12/2017) Siang.
Audiensi ini disambut baik oleh Elianto selaku Komandan Security UR beserta jajaran. Turut hadir dari pihak BEM UR, Rinaldi selaku Presiden Mahasiswa, Alvian Syahrizal selaku Menteri Advokesma BEM UR beserta sejumlah pengurus BEM UR lainnya serta kelembagaan mahasiswa yang terdiri dari perwakilan pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UR dan Resimen Mahasiswa UR.
Pada kesempatan ini, perwakilan BEM UR, DPM UR dan Menwa UR sepakat untuk menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai sistem keamanan Universitas Riau kedepan.
Setiap civitas akademika yang akan masuk dan keluar dari Universitas Riau dengan menggunakan kendaraan bermotor wajib membuktikannya dengan STNK dengan maksud menambah kewaspadaan akan kehilangan kendaraan bermotor yang belakangan terjadi di lingkungan kampus.
Elianto selaku Komandan Security UR dan jajaran menyepakati sistem keamanan yang diusulkan oleh Kelembagaan mahasiswa dengan menggunakan STNK.
"Pada dasarnya saya sepakat jika keamanan Universitas Riau menggunakan STNK, namun harapan saya kedepan sistem keamanan untuk jangka panjang harus disusun seperti menggunakan barrier gate di masing-masing fakultas." sebut Elianto.
Alvian Syahrizal selaku Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM UR menyebutkan bahwa sistem keamanan Universitas Riau dengan menggunakan STNK ini ialah solusi jangka pendek, sebelum ada terobosan yang baru dari kebijakan pimpinan Universitas Riau.
"Sistem STNK ini merupakan sistem jangka pendek, selama pembangunan barrier gate yang diwacanakan pimpinan belum terealisasi." Ungkap Alvian.
Lebih lanjut pembahasan dan kesepakatan ini ditulis dalam nota kesepakatan dan ditandatangani oleh Rinaldi dan Elianto selaku perwakilan Mahasiswa dan perwakilan Security UR.
Adapun isi kesepakatan nya sebagai berikut :
1. BEM UR, DPM UR, MENWA UR dan Security UR menyepakati tentang sistem keamanan UR dengan menggunakan STNK, dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada minggu kedua hingga minggu ketiga desember 2017 serta pelaksanaannya yang akan jatuh pada minggu ke empat desember 2017.
2. Sistem STNK ditetapkan di fakultas-fakultas dan sistem keamanan Universitas ditetapkan untuk pedagang/masyarakat umum.
3. Pihak pedagang dapat berjualan di lingkungan UR dengan mengeluarkan surat izin dari pimpinan Universitas/Fakultas ke pihak security UR.
Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan serta penyerahan plakat dari BEM UR kepada Security Universitas Riau. (RB/yopi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…