RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi Riau akhirya menggelar rapat terbuka dengan menghadirkan Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, Direktur Bahan Bakar BPH Migas Hendry Ahmad, Branch Manager Pertamina MOR II Sumbar- Riau Pramono Wibowo serta berbagai elemen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau, Selasa (13/3/2018).
Rapat tersebut digelar setelah muncul keresahan masyarakat dan adanya desakan Aliansi Mahasiswa dari berbagai Universitas dan Perguruan Tinggi di Riau terkaitmahalnya harga bahan bakar jenis petalite dan kekosongan Premium di sekian banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Riau.
Ketidak puasan karena susahnya mendapatkan premium ditambah mahalnya harga pertalite di provinsi yang berjulukan "Penghasil Dolar" kaya minyak ini sebelumnya berujung dengan aksi demo ribuan mahasiswa di Gedung DPRD Riau (5/3/2018).
Salah satu yang turut jadi pemicu aksi tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Pasal 24 ayat (2) tahun 2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PBBKB) karena masih menerapkan Pajak sebesar 10 persen.
Harga Naik

Seiring dengan naiknya harga Minyak Mentah Dunia atau International Cruide Price (ICP) yang pada bulan Januari 2018 melonjak hinga US$ 65,69 atau Rp 885.501 per barel (kurs Rp 13.480 per USD), tentunya membuat harga pokok minyak juga mengalami kenaikan dan berimbas pada naiknya harga minyak non subsidi seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Hal tersebut menjadikan harga dasar pertalite di Riau menempati urutan kedua tertinggi di Inonesia yakni Rp 6.666,67 masih beruntung bila dibanding dengan Batam yang mencapai Rp 7. 272,73 (menurut data Pertamina).
Dengan demikian, masyarakat Riau harus membayar sebesar Rp 8000 untuk satu liter Pertalite per Januari 2018 karena terdapat penyesuaian harga PBBKB 10 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen, margin badan usaha dan SPBU yang turut masuk dalam struktur pembentukan harga BBM.
Polemik soal BBM kian mencuat saat Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mulai angkat bicara terkait distribusi yang dilakukan Pertamina dinilai tidak sesuai berasarkan ketetapan Pemerintah.
"Pertamina kita kita sudah arahkan, kalau itu untuk kepentingan rakyat mestinya Pertamina perduli dong, jadi jangan orientasi bisnis murni, oke lah bahwa sekarang tidak ada subsidi lagi, jadi Premium itukan bukan BBM bersubsidi lagi, tapi kan negara sudah mengatur tingkat kesesuaian harga sesuai harapan pemerintah dan itu adalah perintah negara," kata Sekda kepada RiauBook.com (6/3/2018).
Kata dia, negara sudah memberikan kuota kecukupan distribusi untuk suatu daerah yang seharusnya tidak dikurangi.
"Harga pertalite itu ya disesuaikanlah dari harga sebenarnya, jangan ditinggikan harga pokok untuk kita dibanding dengan daerah lain, samakan, walaupun dia harga keekonomian, sehingga ada keadilan harga disitu," tuturnya.
Komitmen Pertamina

Masih di pekan yang sama, (9/32018) Ahmad Hizaji bukan hanya mempersoalkan komitmen Pertamina dalam menjaga kecukupan persediaan untuk wilayah setempat, tapi juga kembali menuding Pertamina melakukan aksi korporasi dengan tidak memberikan pilihan kepada masyarakat dalam memutuskan penggunaan BBM.
"Harus diberikanlah kesempatan kepada rakyat untuk mendapatkan, kalau memang mereka masih mengharapkan Premium dan kuotanya benar-benar ada kenapa tidak, sambil juga melakukan edukasi, tatkala Pertalite memaang lebih bagus, biarkan masyarakat yang memilih," kata dia.
Semisal nantinya ada penurunan Pertalite dari sisi harga, keputusan untuk memilih ada di tangan rakyat.
"Ada Equilibrium namanya, titik keseimbangan antara kualitas dengan kebutuhan volume dan daya beli, itulah yang menjadi dasar keputusan rakyat dalam memilih," sambungnya lagi.
Artinya, dengan begitu akan terbentuk sebuah sistem yang dalam teori ekonomi akan menjadi persaingan sempurna.
"Tapi kalau misalnya pertalite tinggi, sementara premium ditarik, rakyat kan tidak punya pilihan, kalau misalnya supply Premium dilancarkan, kuota alokasi dipenuhi,distribusi diratakan, kemudian harga Pertalite di netralisir pada harga yang layak sesuai kemampuan daya beli masyarakat dengan tidak ada mark up dari sisi harga pokok, kemudian ada komitmen untuk menjaga keseimbangan pajak tidak lebih tinggi dari daerah lain, pasti rakyat memiliki kemudahan dalam memilih," Hijazi menuturkan.
Sumbang Minyak

Provinsi Riau sendiri berkontribusi cukup besar dalam menyumbang ketersediaan Minyak Bumi Nasional, hal itu pula yang membuat Plt Gubernur Riau Wan Tahamrin Hasyim meminta kepada Pertamina untuk memberikan keistimewaan dalam kecukupan distribusi dan harga pokok bagi Bumi Lancang Kuning.
"Dia (Pertamina) juga harus berfikir, Riau ini penghasil utama Migas di Indonesia,kita minta harus ada sebuah keistimewaan kepada Riau, itu yang kita minta, tapi jangan karena ada asalan itu (pajak), sekarang Premium langka di Riau, seharusnya tak boleh seperti itu," kata Wan thamrin kepada RiauBook.com (12/3/2018).
Tercatat, di Provinsi yang sering disebut "diatas minyak, dibawah minyak" ini juga terdapat enam Perusahaan yang memproduksi minyak bumi, diantaranya adalah PT BOB Pertamina Bumi Siak Pusako, PT Chevron Pasivic Indonesia, EMP Malacca Strait S.S (ex.Kondur), Petroselat, PT Sarana Pembangunan Riau dan PT. Sumatera Persada Energi.
Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, lifting (realisasi produksi siap jual) Migas Nasional tahun 2017 mencapai sebesar 32% atau 88.335.109,50 barel atau setara 14.045.266,41 kilo liter Cruid Oil, Riau juga turut menyumbang minyak mentah untuk diproduksi menjadi berbagai macam jenis BBM di Rifinery Unit II Dumai dengan kapasitas 120.000 barel/hari tapi hanya mendapati realisai distribusi sebesar 892.307 kilo liter atau 66,6 % dari Kuota JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) yakni Premium sebesar 589.674 kilo liter.
Sementara, dari Rencana Umum Energi Daerah Prov. Riau (RUED-P. Riau), demand Premium pada tahun 2018 sebesar 1. 159.879.88 kilo liter, artinya usulan Riau untuk alokasi BBM tahun 2018 hanya sebesar 10,83 persen dari total lifting minyak bumi yang disumbangkan Riau pada tahun 2017 yakni 1.521.094, 90 kilo liter yang terdiri atas premium 713. 850 kilo liter dan Solar 807.244, 90 kilo liter.
Menanggapi permintaan Riau tersebut, dalam rapat yang diadakan di Ruang Perjamuan Gubernur, Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Direktur BPH Migas mengatakan kalau hal yang dialami Riau tersebut harus menjadi perhatian bersama.
Hendry menyampaikan, dalam pembagiannya BBM terdapat tiga jenis yakni BBM umum (non subsidi), BBM Penugasan (Premium) dan BBM Subsidi (Solar dan Minya Tanah).
"Khusus untuk BBM subsidi tujuannya adalah menunjang kebutuhan pertumbuhan ekonomi masyarakat, untuk itulah BBM subsidi sudah ditentukan peruntukan dan harganya sama oleh Pemerintah," kata dia.
Terkait peraturan BBM bersubsidi, ternyata masih banyak yang perlu dibenahi karena tidak ada pembatasan strataatau kelas masyarakat seperti apa yang boleh membeli BBM bersubsidi.
Kata Hendry, persoalan yang kini dihadapi merupakan imbas dari rendahnya harga BBM di tahun 2016 yang waktu itu hanya 35-40 USD per barel, dan sekarang naik hampir dua kali lipat dari harga sebelumnya.
"Sehingga Pertamina yang di tunjuk sebagai BUMN melonjak pertmintaannya, kemudian Pertamina mengganti sistem distribusi peralatan infrastrukturnya untuk lebih banyak menyediakan non subsidi waktu itu, hal ini tidak diduga pada akhir tahun 2017 sampai sekarang harga minyak naik, proses ini juga mengagetkan semua pihak termasuk Pertamina, karena didalam hal ini dia harus merubah lagi infrastrukturnya," tutur Hendri.
Hendri mengaku telah menekankan kepada Pertamina kalau secara prinsip kebutuhan masyarakat harus dipenuhi.
"Pertamina sudah meyampaikan kepada kita, Pak, beri kami waktu, kami juga tidak akan menolak yang demikian, namun beri kami waktu untuk memperbaiki lagi infrastruktur mengembalikan pada sarana infrastruktur Premium khususnya," kata Hendri menceritakan.
Fenomena
![]()
Tahun 2107, terjadi fenomena penyerapan yang tidak sesuai dengan kuota yang diberikan pada waktu itu, karna penyerapan Pertalite rendah dan tidak sesuai infrastruktur yang telah dibuat oleh Pertamina sehingga mereka melakukan upaya untuk mempertahankan BBM non subsidi.
"Kalau degradasinya secara normal tidak ada masalah, masyarakat secara sadar beralih ke BBM non subsidi, ini tidak akan menjadi masalah, tapi yang menjadi persoalan di kita, kalau ada upaya pemaksaan untuk peralihan ini, sudah kita diskusikan juga dengan Pertamina bahwa yang seperti ini harus dihindari," ujarnya.
Asumsi BPH Migas, realisasi Premium pada tahun 2017 sebesar 7 juta kilo liter disebabkan karena kuota yang ditetapkan waktu ituadalah 12,5 juta kilo liter.
"Kemudian kita tetapkan kemarin, kalau kita beraumsi bahwa realisasi hanya 7 juta Kl, itu tidak hanya Riau yang turun, tapi seluruh Indonesia juga akan turun realisainya, maka kemarin kita tetapkan 7,5 juta Kl, jadi kita tambahkan 500.000 Kl untuk mengantisipasi kalau ada pertumbuhan penyerapan Premium, kita akan mengalami itu, karena harga BBM saat ini cukup besar, sehingga masyarakat kembali mengggunakan Peremium dari yang tadinya menggunakan Pertamax atau Pertalite," ujarnya.
BPH Migas sudah mengarahkan untuk menyalurkan apa yang menjadi kebutuhan kabupaten/kota.
"Catatan kami,dari Februari itu kuota Premium itu baru tersalurkan 9, 78 persen dari total, Solar baru tersalurkan 16,9 persen dari total, mohon maaf kepada Pertamina juga, kalau seandainya sampai akhir Februari baru 9,78 persen, mestinya dalam dua bulan ini, Januari dan Februari harus sudah melebihi angka ini, ini yang harus dicermati," Hendri mengungkapkan.
Sementara, pihak Pertamina yang diwakilkan oleh Pramono Wibowo mengatakan sebagai BUMN Pertamina punya peran penting dalam penyaluran BBM di Indonesia.
"Pembaian BBM ini kan ada tiga jenis, ada BBM bersubsidi, kalau di Riau konteksnya berarti hanya Solar saja yang di subsidi mengunakan APBN, BBM khusus penugasan yaitu Premium, ini diluar Jawa, Madura dan Bali, artinya bukan bahan bakar yang bersubsidi, tapi masuk dalam bahan bakar khusus penugasan, terakhir bahan bakar umum, ini tidak disubsidi dan tidak ada penugasan, perbedaannya kalau bahan bakar umu itu harganya ditentukan oleh Badan usaha, itulah kenapa harga Pertamax dilapangan berbeda-beda," kata Pramono.
Bahan Bakar Umum
Karena pertalite masuk dalam bahan bakar umum dan diciptakan pada level di antara Premium dan Pertamax dan diyakini banyak dikonsumsi ketika harga minyak dunia rendah, maka Pertamina berkomitmen untuk menjual Pertalite dengan harga yang sama untuk seluruh Indonesia, yang membedakan adalah variasi pajak di daerah.
"Kondisi tahun 2015 ketika Pertalite pertama kali di launching, harga minyak dunia memang sangat rendah, sehingga pada tahun 2016 dan 2017 itu perkemmbangan volume Pertalite tumbuh sangat besar, kalau kita berbicara di Riau, pertumbuhannya mencapai 40 persen untuk Pertalite dan 60 persennya masih Premium, kondisi di Desember itu Pertalite itu sudah hampir sama dengan Premium," paparnya.
Karena melihat perkembangan Pertalite cukup tinggi, maka Pertamina mengembangkan sarana dan fasilitas (Pertamina Dex, Dexlite, dll) akan menyesuaikan dari wilayah SPBU yang tersedia.
"Untuk itu Sarfasnya kita kembangkan, karena memang melihat pertumbuhan Pertalite cukup tinggi," kata Pramono.
Kata dia, terjadinya perbedaan pada tahun ini dibanding dengan tahun kemarin sehingga mengakibatkan keresahan di masyarakat disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia yang sungat tinggi.
"Ini membuat harga Pertalite delta nya semakin lebar, gap nya semakin lebar, ini mungkin menyebabkan pergeseran proporsi Pertalite dengan Premium, karena Sarfasnya sudah ditur dengan kondisi sekarang dan untuk menyediakan volume BBM sampai saat ini harus melalui tahap perencanaan satu atau dua bulan sebelumnya, itu lah yang ketika terjadi pergeseran di masyarakat maka responnya memerlukan waktu," urainya.
Siap Amankan
Walau demikian, kata dia, Pertamina akan siap mengamankan ketersediaan BBM di Riau seperti pada tahun lalu dan dalam satu dua hari kedepan akan menjamin tidak ada lagi antrian di SPBU karena kehabisan stok BBM.
Setelah mengalami banyak sanggahan dari mahasiswa yang hadir dalam rapat tersebut, akhirnya Pertamina meminta waktu dalam tiga bulan kedepan untuk menormalkan distribusi Premium di Riau, Sunaryo yang mewakili DPRD juga mengumumkan, pada tanggal 22 Maret mendatang, Perda tentang PBBKB telah final yang kemudian bisa diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah.
Namun, apabila hal telah disepakati dalam rapat tersebut tidak dijalankan oleh Pertamiana, Aliansi Mahasiswa Riau mengancam akan melakukan aksi demo kembali di Pertamina.
Oleh Dwi Anggera / Pewarta RiauBook.com
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…