RIAUBOOK.COM - Diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dua orang warga di Kepulauan Meranti ditangkap aparat kepolisian.
Tersangka adalah, MA (39) dan SI (39).
Penangkapan itu berlangsung di Jalan Sedulur, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, Ahad (13/5/18) sekira pukul 14.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Amir Husin mengatakan, kasus ini terungkap atas dilakukannya pengembangan kasus nakoba terkait dengan tersangka RY (DPO).
Tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, IPTU Darmanto, SH dan Kaur Bin Ops Satuan Resnarkoba, IPDA Rahmad Wahyudi, SH, langsung melakukan penggerebekan di rumah RY (DPO), yang ternyata sudah tidak ada di rumahnya.
Ketika penggerebekan itu, tiba-tiba datang dua orang laki-laki ke rumah RY sambil mengantarkan makanan berupa miso, yang mana kedua orang itu terlihat mencurigakan, sehingga langsung diamankan serta dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat.
Tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti dan kemudian melakukan pengembangan, dimana dari pengakuan pelaku bahwa narkotika diduga shabu itu didapat dan dibeli untuk diedarkan dan dimiliki oleh seseorang berinisial FK.
"Saat melakukan pengejaran ketempat keberadaan FK, namun yang bersangkutan tidak ditemukan dan sudah melarikan diri, diduga telah mengetahui adanya penangkapan tersebut, sehingga FK ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni 3 paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat 0,51 gram, uang 350 ribu rupiah, 1 unit sepeda motor BM 5541 XF, 1 unit hp merek strawberry warna hitam, dan 1 bungkus plastik klep berwarna bening tempat bungkusan plastik klep kecil. (RB/MC)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…