RIAUBOOK.COM - Belanja perjalanan dinas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, tercatat menjadi salah satu temuan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2018.
Menanggapi itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hizaji menerangkan, belanja perjalanan dinas tersebut bukan merupakan kegiatan fiktif, lantas menjadi temuan BPK karena adanya selisih harga pada sistem administrasi agen penyedia jasa perjalanan.
"Perjalanan dinas itu bukan fiktif, kan kawan-kawan ini misalnya beli tiket di Traveloka, itu hampir merata, mestinya pihak operator penyedia ini memisahkan keuntungan maskapai sehingga tidak menjadi beban SKPD, paling selisihnya Rp50 ribu sampai Rp100 ribu, tapi memang admistrasinya harus benar," kata Hijazi kepada RiauBook.com, Senin (20/5/2019) di Kantor DPRD Riau.
"Kalau beli ke Maskapai kan aman, tapi kalau beli ke penyedia jasa perjalanan online itu yang sistemnya belum (sesuai), tambahnya lagi.
Ditambahkan Sekda, dalam pengelolaan di masing-masing sebenarnya sudah tidak ada masalah, "itu sudah disiplin, hanya saja dalam sistem administrasi," ujarnya.
"Memang kadang-kadang kesulitan, jadi harus konfirmasi ulang ke pihak ticketing-nya," kata dia.
Mestinya kata Sekda, akan lebih baik jika ada struk tagihan terpisah mengenai berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pihak maskapai dan berapa biaya administrasi bagi agen penyedia jasa perjalanan.
"Oleh karena itu, ini hanya sebagai contoh, mestinya seperti Traveloka itu membagi, sekian rupiah yang ditagihkan ke negara, dan sekian ditagihkan kepada yang bersangkutan," ujarnya. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…