RIAUBOOK.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terancam mengalami defisit hingga Rp28 triliun bila pemerintah tidak memberikan dana talangan sampai akhir 2019. Besaran angka tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2018 yang juga masih belum tertupi.
Selain itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A. Rusady mengatakan, pihaknya pun mempunyai kewajiban membayar denda 1 persen dari setiap keterlambatan klaim rumah sakit yang potensinya diperkirakan mencapai 70 miliar.
"Klaim saat ini membuat kami belum bisa membayar secara tepat waktu. Posisi gagal bayar sampai Juni 2019 sekitar Rp 7 triliun. Kalau dananya ada, tentu akan dibayarkan," kata Maya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komii I DPR, Selasa, pekan lalu.
Kondisi tersebut pun membuat BPJS Kesehatan semakin kelimpungan, meski sebelumnya sebelumnya perseroan ini telah beberapa kali mendapatkan suntikan dana dari pemerintah.
Untuk mengantisipasi defisit lebih tinggi, BPJS Kesehatan kini tengah berupaya menekan biaya yang ada.
Langkah lain juga dilakukan dengan mendorong supply chain financing (SCF), yaitu program pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) agar mempercepat penerimaan pembayaran klaim.
Melalui skema tersebut, pembayaran klaim ditanggung dulu oleh bank kemudian dibayarkan BPJS Kesehatan. Skema ini sendiri telah dilaksanakan sejak tahun lalu, hanya saja belum banyak yang memanfaatkannya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf menerangkan, pihaknya masih perlu meningkatkan sosialisasi agar skema tersebut bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
"Sosialisasi tentu perlu disampaikan, termasuk melalui media," ucapnya.
Upaya lain, yang dapat dilakukan untuk mengangkat BPJS keluar dari keterpurukan adalah dengan mendorong kepatuhan untuk membayar iuran, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 87/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial.
Aturan tersebut juga memberikan opsi kepada pemerintah, apakah harus menyesuaikan manfaat atau memberikan suntikan dana.
Sumber: KOMPAS.com
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…