RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi Riau tidak mampu merealisasikan sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBN. Di mana, total dana yang hangus pada tahap I penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2019, tercatat mencapai Rp54,09 miliar atau 17,99 persen dari total pagu Rp 300,7 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau, Indra mengatakan ada beberapa hal yang menjadi persoalan, yakni terkait penyelesaian dokumen, masalah aset, dan partisipasi dari rekanan kontraktor pelaksana.
"Setelah kita inventarisir, ini kan banyak di OPD terkait. Salah satunya di RSUD Arifin Achmad. Mereka dapat kegiatan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), ternyata pembangunan itu belum diawali dengan DED (Detail Engineering Design). Jadi secara konstruksi mereka tidak bisa melaksanakan. Itu saja anggarannya sudah mencapai Rp13 miliar," kata Indra kepada RiauBook.com, Jumat (16/8/2019) di Kantor Gubernur Riau.
Sementara untuk realisasi DAK Fisik di Dinas Kelautan dan Perikanan, Indra mengaku sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan proses lelang.
Hanya saja, lelang tersebut kemudian dibatalkan lantaran tidak ada satupun rekanan yang tertarik untuk mengambil tender pengadaan kapal fiber yang akan dihibahkan kepada nelayan.
"Bisa jadi dikarenakan Juklak dan Juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) persyaratan itu cukup sulit bagi penyedia yang ada di daerah kita, sehingga tidak ada rekanan yang berminat untuk ikut lelang," tuturnya.
"Yang ketiga juga ada kegiatan yang dilaksanakan di Dinas Pariwisata, ini terkait dengan masalah aset. Mereka ada pembangunan pagar di Purna MTQ," tambah Indra lagi.
Kata dia, untuk kegiatan pembangunan pagar yang semula direncanakan di lokasi tersebut, masih terkendala oleh masalah kejelassan aset.
"Seiring dengan berjalannya waktu, sampai 22 Juli 2019 kan itu harus clear semua dokumen-dokumen persyaratannya, ternyata kita tidak bisa memenuhi sampai limit waktu ditetapkan, kita tidak bisa memenuhi," demikian Indra.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Riau menyatakan serapan DAK Fisik di wilayah setempat masih belum maksimal.
Berdasarkan data tiga tahun terakhir, serapan DAK Fisik seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemprov Riau tak pernah menyentuh angka 90 persen.
Kakanwil DJPb Riau, Tri Budhiato waktu lalu berharap agar masing-masing Pemda harus lebih fokus mengelola kegiatan yang bersumber dari DAK Fisik.
"Karena DAK Fisik merupakan bagian dari sumber pendapatan pemerintah daerah yang porsinya cukup besar dalam menopang APBD," ujarnya.
Mengingat penyaluran DAK Fisik harus berbasis kinerja, Tri juga mengimbau agar Pemda dapat maksimal dalam mengejar target yang ditentukan. "Karena keterlambatan dalam pengajuan persyaratan dapat berakibat kegiatan DAK akan dibebankan pada APBD. Hal ini tentunya dapat memberatkan keuangan pemerintah daerah," ungkapnya.
"Kita berharap Pemda dapat mengambil pelajaran dari pengalaman masa lalu dan kendala pengelolaan DAK masa lalu untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan pengelolaan DAK Fisik ke depan," demikian Tri. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…