RIAUBOOK.COM - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menyatakan perbankan ataupun badan publik tidak boleh merahasiakan informasi sepanjang informasi tersebut merupakan informasi publik dan bukan informasi yang dikecualikan sebagai mana diatur dalam undang-undang.
"Undang-Undang perbankan mengatur persaingan usaha yang tidak sehat, rekening pribadi, aset pribadi itu dijamin Undang-Undang.
Tapi sepanjang itu menyangkut publik, itu informasi publik, boleh untuk disampaikan," kata Ketua KI Riau, Irwan Zufra kepada RiauBook.com, Rabu (2/10/2019) di Pekanbaru.
Kata dia, instansi atau badan selagi masih mendapat pendanaan melalui APBD atau APBN, maka wajib memberikan informasi yang tidak dikecualikan menurut Undang-Undang untuk diberikan kepada publik.
"Seperti Bank Riau Kepri (BRK) ini, tidak semua informasinya harus dirahasiakan, misalnya dana CSR-nya, dana publikasinya, dana medianya, itu informasi publik.
Media berhak mendapatkan informasi itu. Kalau media tidak bisa mendapatkan dengan Undang-Undang Pers, pakai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008," kata dia.
"Sepanjang dana itu untuk operasional, tentu itu boleh disampaikan ke publik. Karena di situ ada APBD. Mereka wajib melaporkan berapa keuntungannya, berapa posisi saham pemeritah sekarang, dimana uang ditaruh mereka, itu boleh," demikian Zufra.
Sebelumnya pihak BRK dituding telah menghabiskan uang untuk kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) senilai Rp400 juta.
Namun Gubernur Riau Syamsuar telah mengkonfirmasi kabar tersebut dan dibantah oleh direksi.
"Saya sudah cek itu bukan Rp400 juta, tapi cuma Rp300 juta," kata Syamsuar dikonfirmasi wartawan di Pekanbaru, Rabu (2/10/2019).
Syamsuar mengakatan, sebelumnya dia telah menanyai terkait anggaran RUPS itu ke direksi, tidak puas dengan jawaban direksi beliau kemudian mengkonfirmasikan kembali ke pemegang saham.
"Saya kemarin sudah tanya ke direksi, tidak puas kemudian saya tanya ke komisaris, tapi saya tisak cek rincian anggarannya," kata Syamsuar.
(RB/DWI)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…