PEKANBARU - Total pagu Dana Kelurahan yang di alokasikan pemerintah pusat untuk 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau tahun 2019 mencapai Rp99,5 miliar. Sayangnya, sampai dengan triwulan III baru terealisasi sebesar Rp61,5 miliar.
Sementara, 30 persen atau senilai 37,9 miliar dari total pagu yang dialokasikan terpaksa mengalami tunda salur dan dipastikan tidak akan teserap.
"Ini memperihatinkan, padahal maksud pemerintah untuk membangun mulai dari pinggran itu, sesuai dengan Nawacita, anggarannya yang Rp99,5 miliar (Dana Kelurahan) sudah disiapkan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ka.Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Bakhtaruddin, Kamis (10/10/2019) di Pekanbaru.
Dia mengakui, Dana Kelurahan merupakan bentuk dukungan pusat yang baru mulai diwujudkan pada tahun ini. Kendati demikian harusnya pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal.
"Secara historis, mungkin dengan melihat keberhasilan Dana Desa, akhirnya lurah minta juga, yang kemudian diakomodir oleh Presiden. Ternyata lurahnhya belum siap, khususnya untuk Provinsi Riau," bebernya.
Dari 12 kabupaten/kota, hanya ada 5 daerah yang berhasil menyerap Dana Kelurahannya hingga 100 persen. Yakni, Bengkalis dengan pagu Rp7,0 miliar, Indragiri Hulu dengan pagu Rp6,1 miliar, Kampar dengan pagu Rp2,9 miliar, Pelalawan dengan pagu Rp5,1 miliar, serta Rokan Hulu dengan pagu Rp2,3 miliar.
Sementara, 7 daerah lainnya hanya mampu menyerap Dana Desa sebesar 50 persen dari pagu yang dialokasikan.
Antara lain, Indragiri Hilir hanya mampu menyerap Dana Kelurahan sebesar Rp7,2 miliar dari pagu Rp14,4 miliar. Kuansing menyerap Rp2,0 miliar dari pagu Rp4,0 miliar. Rokan Hilir menyerap Rp4,6 miliar dari pagu Rp9,2 miliar. Siak menyerap Rp1,6 miliar dari pagu Rp3,3 miliar.
Kemudian, Dumai menyerap Rp6,1 miliar dari pagu Rp12,2 miliar. Kepulauan Meranti menyerap Rp925,3 juta dari pagu Rp1,8 miliar. dan Pekanbaru menyerap Rp15,3 miliar dari pagu Rp30,7 miliar.
Melihat kondisi itu, Bachtaruddin menyebut ada berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kinerja serapan Dana Kelurahan. "Sebenarnya ini tergantung lurahnya juga. Yang sebenarnya menjadi permasalahan itu, terkadang ada di internalnya (Pemda), misalnya dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) sudah disalurkan ke Rekening Kas Umum daerah (RKUD), tetapi dari RKUD ke kas kelurahannya itu yang terkadang mandeg, terhambat. Jadi banyak faktornya yang membuat penyerapan dana kelurahan itu tidak maksimal," tuturnya.
"Ada juga laporan, lurahnya yang takut untuk menjalankannya. Menurut saya Kalau kita tidak salah, tidak berniat untuk melakukan penyimpangan, tidak perlu takut. Kalau kita di APBN, Dana Desa dan Dana Kelurahan itu kan kita yang menyalurkan, kita menjamin dana itu berjalan lancar," tambahnya.
Bahkan, kata dia, pada triwulan II lalu, DJPb Riau juga telah berulang kali melakukan dorongan melalui kepala daerah.
"Kita sebelumnya juga telah bersurat kepada masing-masing kepala daerah, silahkan ini (Dana Kelurahan) dimanfaatkan secara maksimal. Kita berharap mudah-mudahan tahun depan, hasil seperti ini tidak akan terjadi lagi," demikian Bakhtaruddin. (RB/Dwi)
Global Power Inginkan Orang Ini Jadi Presiden, Bukan Anies, Ganjar atau Prabowo
RIAUBOOK.COM - Elektabilitas Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto memang dalam lingkaran tiga besar sebagai Capres potensial 2024. …