RIAUBOOK.COM - Menyikapi skandal di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), putri Mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI menyatakan tak perlu ada pembentukan panitia khusus (pansus) untuk kasus itu.
Menurut Puan, DPR sudah membentuk tiga panitia kerja (panja) di tiga komisi berbeda yang akan bekerja maksimal sesuai bidang kerja dengan fokus pengembalian dana nasabah.
"DPR sudah membentuk tiga panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Jadi sekarang bolanya ada di panja tiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (29/1/2020) seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Dia juga menjelaskan, Panja Jiwasraya di Komisi III akan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, adil, serta bisa mengembalikan aset Jiwasraya untuk kemudian mengembalikan uang nasabah.
Selanjutnya, Panja Jiwasraya di Komisi VI akan fokus pada penyehatan korporasi untuk menyelamatkan Jiwasraya.
Sedangkan, Panja Jiwasraya di Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyehatan industri asuransi, dan mendorong jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan.
Puan menambahkan, pembentukan Panja Jiwasraya di tiga komisi berbeda di DPR tidak bertujuan untuk mempolitisasi kasus Jiwasraya.
Justru, menurutnya itu dilakukan pembentukan panja ini justru untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya.
"Pembentukan panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah maupun masa depan lembaga asuransi tersebut," kata dia.



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…