RIAUBOOK.COM - Penanganan ilegal fishing menjadi salah satu prioritas dari program kerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau untuk tahun 2021 ini.
Tak hanya itu, untuk mendukung misi Gubernur Riau Syamsuar dalam upaya memberantas kemiskinan, DKP Riau juga akan lebih intensif mengembangkan budidaya perikanan untuk masyarakat dan penangkapan ikan.
"Salah satu contohnya, kita sudah melalukan MoU antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Provinsi Riau, yaitu menjadikan Kepulauan Meranti sebagai sentral budidaya ikan kakap putih dan ikan bawal bintang," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikan Riau, Herman Machmud, Sabtu (16/1/2021).
Dikatakan Herman, pihaknya saat ini juga sedang mengembangkan budidaya perikanan, seperti di Kabupaten Bengkalis yang dijadikan sebagai sentral udang vaname, Meranti sentral ikan kakap putih dan ikan bawal bintang, Dumai udang vaname, Indragiri Hilir sentral udang dan kepiting, Kampar sentral ikan patin dan Rokan Hilir sentral kerang darah dan udang.
"Kita terus berupaya agar budiaya perikanan ini dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Riau. Selain itu kita juga terus mengupayakan bagaimana merebut anggaran APBN," ungkap Herman.
Terkait illegal fishing, Herman menjelaskan saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan Riau sudah memiliki tiga UPT Pengawasan Illegal Fishing di Kabupaten Indragiri Hilir (Tembilahan), Bengkalis, dan Rokan Hilir (Bagan Siapiapi).
"Tetapi saat ini yang memuncak di Bagan Siapiapi untuk illegal fishing. Seperti penggunaan alat pancing terlarang dan kapal ikan asing," jelas Herman.
Potensi laut Provinsi Riau bisa terganggu akibat ancaman dari adanya illegal fishing. Apabila merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 37/PERMEN-KP/2017, penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing dapat diartikan sebagai kegiatan perikanan yang tidak sah atau kegiatan perikanan yang dilaksanakan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan. (RB)
Ultimatum Virus Akalbudi
Oleh Chaidir (Ketum FKPMR) TAHUN 1445 Hijriyah tenggelam dalam tidurnya yang abadi. Selamanya akan berada dalam…