Oleh: Wira Atma Hajri, S.H., M.H.
(Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Konsentrasi Ketatanegaraan (Siyasah)/Abituren Ma'had Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang)
"Ganas dan kejam tetapi kelihatannya sopan dan berwibawa. Para pelaku dari perbuatan white collar crime tersebut biasanya terdiri dari orang-orang yang terhormat atau orang-orang yang mempunyai kekuasan atau uang, yang biasanya menampakkan dirinya sebagai-orang yang baik-baik, bahkan banyak di antara mereka dikenal sebagai dermawan, yang terdiri dari politikus, birokrat pemerintah, penegak hukum, dan banyak lagi. Bahkan modus operandi white collar crime ini, seperti halnya korupsi seringkali pula dilakukan dengan cara yang canggih, malahan bercampur baur dengan teori-teori dalam bidang ilmu pengetahuan, seperti akuntansi dan statistik". (Munir Fuady, 2004).
Orang bilang rezim Soeharto adalah rezim yang paling korupsi. Andaipun demikian, hal ini dapat dimafhumi karena memang sistem politik yang dimainkan ketika itu adalah sistem politik otoriter yang miskin dengan mekanisme saling mengendalikan dan mengimbangi (check and balance), sehingga cenderung kekuasaan yang ada digenggaman para pejabat pemerintahan untuk menjadi sewenang-wenang.
Hal ini sejalan dengan doktrin sejarahwan Inggris, Lord Acton, yang mengatakan bahwa, "Power tends to corrupts, but absolutely power corrupts absolutely" (kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan mutlak sudah pasti korup). Karena itulah, digulirkanlah reformasi di tahun 1998 lalu. Salah satu agendanya itu adalah pemberantasan korupsi.
Berjalannya waktu, 18 tahun kemudian, ternyata apa yang dicita-citakan oleh reformasi itu juga belum terijabah. Bahkan kondisi hari ini tidak lebih baik daripada kondisi di alam pemerintahan orde baru berkuasa. Nyatanya korupsi makin marak.
Berdasarkan kesimpulan kajian Centre for Strategic dan International Studies (2016) korupsi bukannya berkurang tetapi meningkat di dua tahun belakangan ini. Dalam kajian politik, sekilas mungkin hal ini sungguhlah membingungkan dan memang susah untuk dimafhumi. Apa sebab? Padahal secara konsep ataupun normatif, kita tidak lagi bermukim di alam otoriter, tetapi di alam demokrasi.
Kendatipun demikian, kesimpulan CSIS tersebut dalam kajian hukum, hal ini tidaklah membingungkan. Dalam pantauan Indonesian Corruption Watch (ICW) bahwa adanya tren vonis ringan. ICW berkesimpulan bahwa terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi rata-rata divonis 2 tahun 1 bulan. Ironisnya lagi, adanya disparitas hukuman. Di mana bagi yang korupsi 2 milyar mendapatkan hukuman yang lebih ringan dibandingkan yang korupsi 200 juta.
Mencermati temuan CSIS dan ICW di atas, saya berkesimpulan bahwa ada sesuatu yang salah dalam penegakan hukum kita. Kalau merujuk pandangan Lawrence M. Friedman, ada tiga sistem hukum di mana satu dengan yang lain saling mempengaruhi dalam penegakan hukum, yaitu substansi hukum, institusi hukum, dan budaya hukum. Subtansi hukum berkaitan dengan peraturan-perturan yang ada, misalkan undang-undang. Institusi hukum berkaitan dengan para penegak hukum itu sendiri, misalkan hakim. Sedangkan budaya hukum berkaitan dengan cara pandang masyarakat maupun para penegak hukum mengenai apa itu hukum.
Dari tiga komponen di atas, menurut hemat saya, persoalan yang mendasar itu ada pada substansi hukum itu sendiri. Cobalah kalau diterapkan Hukum Allah. Korupsi dianalogikan "mencuri" misalkan, hukumannya adalah potong tangan. Tertuang di dalam QS. Al-Maidah (5): 38, bahwa: "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".
Efek jeranya sangat luar biasa kan? Saya haqqul yakin, pembusuk-pembusuk di republik ini akan ciut nyalinya untuk mengambil uang rakyat itu. Kalau hanya masih tetap pidana penjara, pembusuk-pembusuk itu tak akan pernah jera. Di penjara saja, mereka bisa keluar-masuk. Ini bukan fitnah. Ini realitas.
Jadi, janganlah lagi ragu dengan Hukum Allah. Allah tahu apa yang terbaik untuk kita. Potong tangan kata Allah, ya potong. Janganlah melawan lagi. Jangan lagi mengatakan hukum manusia lebih baik daripada hukum Allah. Tidak ada apa-apanya hukum manusia itu. Faktanya korupsi makin merajalela di republik ini, ya kan?
Karenanya, kejahatan luar biasa, tentu saja seharusnya hukumannyapun juga luar biasa pastinya. Kalau tidak, sampai kapanpun korupsi tak akan pernah hilang atau paling tidak berkurang. Saya haqqul yakin akan hal itu.
Di pengujung artikel ini, saya kutip pemeo Belanda yang mengatakan bahwa, "Seorang pencuri kuda tidaklah ia digantung karena telah mencuri kuda, tetapi ia digantung agar orang lain tidak ikut mencuri kuda". Ditarik lebih jauh untuk konteks Indonesia, "Seorang yang melakukan tindak pidana korupsi tidaklah ia dihukum dengan hukuman yang sangat berat karena telah merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan nasional, tetapi ia dihukum dengan hukuman yang sangat berat agar orang lain tidak ikut korupsi".
Tentang Penulis
Wira Atma Hajri, lahir di Bangkinang (Riau), 11 Maret 1990. Penulis adalah lulusan Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang (2008). Beberapa kali Penulis menyandang predikat sebagai juara umum di pondok pesantren tersebut. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Departemen Ketatanegaraan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) sebagai lulusan terbaik (2012), dan Magister Hukum dari departemen yang sama di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dengan predikat kelulusan 'Dengan Pujian' (Cumlaude) dalam waktu 13 bulan (2013). Saat ini adalah Dosen Tetap Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau pada Fakultas Hukum UIR. Di samping itu juga dipercayakan oleh Rektor UIR sebagai Pengelola UIR Press. Penulis bergabung dengan lembaga dakwah Majelis Dakwah Islamiyah Kota Pekanbaru dengan Nomor Indeks/Keanggotaan 629 (2009-sekarang).
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau




Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…