RIAU BOOK- Polsek Kandis berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap satu unit mobil CPO BM 8169 CU. Dua tersangka yakni RS dan SP diamankan, sementara tujuh pelaku lainnya masih DPO pihak kepolisian. Dari tangan tersangka diamankan satu unit mesin robin untuk menyedot minyak CPO, lakban, tali rafia, senter, satu unit mobil CPO Nopol BM 8169 CU.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku menguras isi mobil CPO yang bermuatan lebih kurang 25 ton. Sedangkan korban, sopir mobil CPO Yuslan di buang di Km 54 Kandis -Duri. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kapolres Siak melaui Kapolsek Kandis Kompol Ernis Sitinjak mengatakan, kelompok tersebut sudah terorganisir mulai dari penunjuk jalan, eksekusi dan pelarian barang bukti sudah terencana dengan rapih.
" Dari kelompok tersebut adalah pelaku lintas provinsi. Dari 11 pelaku, empat telah ditangkap yakni dua pelaku ditangkap Polsek Kandis dan dua pelaku lagi ditangkap Polsek Mandau,Duri," jelas Kapolsek, Jumat (9/6).
Kronologis kejadian, pada saat korban Yuslan sampai di TKP Km 54 Jalan Raya Kandis, Kelurahan Simpang Belutu, pada 22 April 2016, mobilnya dicegat oleh mobil truk jenis dumptruk. Tiba-tiba datang mobil jenis Grand Max warna putih mendekati mobil korban dan salah seorang pelaku teriak memerintahkan korban untuk berhenti. Pelaku berjumlah 5 orang mengikat korban dengan tali plastik dan menutup mulut dengan menggunakan lakban, korban diletakkan di belakang mobilnya.
Mobil truk tanki korban, kemudian dibawa ke Km 63 dan muatannya dipindahkan ke mobil truk tanki yang telah disiapkan oleh pelaku. Setelah muatan dikuras, korban dibuang di Km 54. Korban berhasil melepaskan ikatan dan mencari pertolongan dan mendatangi Polsek Kandis.
Polisi melakukan pengejaran, kemudian dilakukan poengembangan dan ditangkap dua pelaku oleh Polsek Kandis.(RB)Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…