Kehidupan politik di Indonesia saat ini diibaratkan sebuah bola salju , seperti yang kita ketahui ada 1001 permasalahan yang di hadapai setiap hari nya pada per politikan pada saat sekarang ini.Undang-Undang Partai Politik boleh saja berganti setiap musim pemilihan umum. Syarat pendirian parpol pun dipandang semakin sulit. Namun, kontribusi parpol sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa masih jauh panggang dari api, parpol dipandang hanya bekerja menjelang pemilu dan "tidur panjang" di antara dua pemilu sehingga tak terbangun format relasi yang melembaga dengan konstituen. Ada pula problem institusionalisasi dan representasi. Kepemimpinan pun menjadi persoalan klasik lainnya. "Kepemimpinan personal lebih melembaga ketimbang kepemimpinan institusional. Dalam hal kaderisasi, sebagian besar parpol tidak memiliki orientasi yang jelas sehingga sumber rekrutmen politik cenderung bersifat oligarki," katanya. Problem relasi dengan konstituen pun dipandang masih saja terjadi. "Karena lemahnya komitmen ideologis, kepentingan (interest) belum menjadi dasar relasi antara parpol dan konstituen sehingga elite parpol cenderung mengingkari konstituen dengan cara transaksional, yakni membeli dukungan dan memanipulasi, terutama agama, untuk memobilisasi dukungan.Tak hanya itu, problem moralitas pun masih melilit parpol. Pada masa lalu parpol merupakan wadah untuk mengabdi kepada bangsa, tetapi saat ini parpol dipandang menjadi sarana untuk mengambil kepentingan tertentu. Baru — baru ini yang menarik perhatian publik Adalah sebuah steatment negative terkait dengan pejabat publik yang sama — sama kita ketahui merupakan salah satu calon Pemimipin Daerah dalam PEMILUKADA DKI Jakarta , Ahok ( Basuki Tjahaja Purnama ) dalam penyampaian argumentnya dianggap keluar batas ranah kewajaran sehingga menimbulkan wacana — wacana yang kontroversial dan dianggap merugikan banyak kalangan , steatment itu berbicara mengenai agama , ini tidak lagi hanya persoalan yang fokus dalam politik , lebih tepatnya dapat dikatakan bahwa Agama sudah dipolitisasi, ini terjadi ketika AHOK bersteatment di hadapan warga pulau seribu provinsi DKI Jakarta yang terekam dalam video begini pernyataanya " Bapak dan ibu tidak bisa pilih saya ya kan? Di bohongi pakai Surat Al-midah ayat 51 macam — macam gitu, itu hak bapak ibu ya, nggak bisa pilih ni karena takut saya masuk neraka di bodohin gitu" karena pernyataan tersebut umat islam bereaksi dan melihat bahwa ini tidak lagi bisa diterima karena ini menyangkut masalah aqidah dan penistaan agama, sehingga umat islam di seluruh nusantara berbondong — bondong melaporkan AHOK Ke Polisi, dan melakukan aksi damai menuntut pihak kepolisian untuk segera memeriksa dan menetapkan ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama yang menyakiti hati umat islam di seluruh nusantara, namun pada proses hukumnya polisi tidak bisa memriksa yang bersangkutan ketika tidak disertai Fatwa dari MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) , dan kemudian atas segala pertimbangan yang matang MUI menyatakan dengan jelas melalui surat pernyataannya bahwa Ahok bersalah dan dianggap menistakan agama islam, ini kemudian memicu aksi damai serentak diseluruh tanah air untuk menuntut keadilan hukum. Namun demikian sampai saat ini belum ada kepastian dari penegak hukum mengenai saudara Ahok yang telah di laporkan oleh perwakilan dari ormas islam diseluruh tanah air, salah satu pimpinan ormas islam di Jakarta mengatakan" hukum jangan di politisasi", ini sangat menyakitkan bagi kami, ketika agama sudah dipolitisasi tolong hukum berikan keadilannya " bahkan massa di seluruh tanah air memberikan petisi yang berbunyi " jika aparat bergerak umat islam diam dan berdoa, tetapi apabila aparat diam maka umat islam yang akan bergerak". Ini sangat dikhawtirkan banyak kalangan apabila tidak ada penyelesaian terkait permasalahan tersebut. Terkait dengan pancasila ini sangat menciderai nilai — nilai baik di dalam pancasila itu sendiri, dan lebih membahayakan lagi ini dapat menimbulkan terkoyaknya rasa persatuan dan kesatuan bangsa, karena sama — sama kita ketahui kasus ini menimbulkan sentiment — sentiment yang berkembang dimasyarakat , seperti di media sosial dll, ketika ini dibiarkan berlarut — larut maka bukan tidak mungkin rakyat atau umat islam yang merasa tersakiti dan terabaikan akan mengambil jalan nya sendiri, ini tentu perlu diwaspadai karena dampak dari ini semua sangat kompleks terhadap keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat dianalogikan pancasila menangis haru melihat keadaan yang sedang terjadi saat ini, oleh karena itu hukum dan agama jangan lagi di politisasi, etika dalam berpolitik harus lebih dikedepankan tidak hanya soal siapa yang akan memenangkan pemilu akan tetapi ini lebih mengarah ke bagaimana proses berdemokrasi yang baik itu yang sesuai dengan pancasila dan kebhinekaan indonesa, dikutip dari sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa hukum tanpa kekuasaan itu menimbulkan anarki, kekuasaan tanpa hukum itu menimbulkan tirani.
Oleh : Muhammad Khairi, S.Pd
Mahasiswa Pasca Sarjana Pendidikan PPKN
Universitas Negeri Padang
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau




Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…