Terlibat Narkoba, Seorang Pemuda di Rohil Ditangkap Polisi
RIAUBOOK.COM - Polres Rokan Hilir, Riau membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu. Barang haram itu diamankan dari seorang pemuda berinisial, RE alias Iwan (24) warga Jalan Durian Dusun Sei Dua Kecamatan Balai Jaya.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa (11/7/2017) mengatakan penangkapan berlangsung disebuah perkebunan sawit milik warga. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah botol pelastik minyak rambut warna biru muda dan 17 paket diduga Narkotika jenis Shabu.
Chery kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima informasi warga yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Mendapati informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Res Narkoba Rohil mendatangi tempat yang
dimaksud, selanjutnya melakukan pengamatan.
Kemudian menemukan orang yang ciri-ciri nya sudah diketahui dan ketika melihat kedatangan Anggota Sat Narkoba saat itu juga tersangka tersebut membuang sesuatu barang.
Selanjutnya polisi mengamankan dan melakukan interogasi terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan di seputaran tempat tersangka berdiri dan ditemukan barang berupa 1 buah botol pelastik minyak rambut warna biru muda yang didalamnya berisikan 17 paket diduga Narkotika jenis shabu. (RBazmi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
Siapakah Yang Layak Memimpin Riau 5 Tahun Ke Depan?
![]() | Firdaus-Rusli |
![]() | 44.2 % |
![]() | Syamsuar-Edy Nasution |
![]() | 8.8 % |
![]() | Arsyadjuliandi Rahman-Suyatno |
![]() | 22.0 % |
![]() | Lukman Edy-Hardianto |
![]() | 25.0 % |
*sebaran sampel hanya penggiat medsos dan belum berdistribusi normal mewakili populasi atau DPT, jumlah orang responden akan terus bertambah