RIAUBOOK.COM - Kali ini Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum satu irama dalam pemberantasan peredaran narkoba di tengah-temgah masyarakat. Hal ini terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Kerinci, Selasa (12/09/2017) yang lalu.
Kali ini yang menjadi korban mereka adalah Ribut Santoso (30) terdakwa pemilik narkoba jenis sabu sabu seberat 6.8 gram yang divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan dengan hukuman penjara selama 14 tahun, denda Rp, 1 Miliar subsider 3 bulan kurungan. Putusan ini lebih ringan 6 tahun dari tuntutan JPU Abdurahman.
Sidang diketuai oleh I Dewa Gede Budi Dharma Asmara SH MH bersama hakim anggota Andry Aswin Gandhi Oetara SH MH dan Nurrahmi SH dengan JPU Abu Abdurrahman SH.
Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Mejelis I Dewa Gede Budi Dharma Asmara SH MH bersama Hakim Anggota Andry Aswin Gandhi Oetara SH MH dan Nurrahmi SH, menyebutkan terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar Undang-Undang Nomor 35/tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 Tentang Penyalahgunaan Narkoba.
"Yang meringankan terdakawa bersikap sopan dalam persidangan serta mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi sekaligus juga merupakan tulang punggung keluarga," jelas Majelis Hakim.
Sementara yang memberatkan, terdakwa sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama, tidak mengindahkan program pemerintah dalam melaksanakan pemberantasan narkoba.
"Setelah melakukan beberapa pertimbangan, akhirnya majelis hakim sepakat menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 14 tahun dengan denda 1 Miliar, subsider 3 bulan dan diharuskan membayar biaya perkara senbesar Rp 5000,-," ujar Hakim I Dewa Gede Budii Dharma.
Mendengar putusan Majelis Hakim baik terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir. "Masih pikir-pikir majelis Hakim sebut terdakwa dan JPU setelah ditanya jawabannya oleh I Dewa Gede Budi Dharma. [RB/ton].
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…