RIAUBOOK.COM - Dalam upaya meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau pagi ini, Senin (9/10/2017) akan memanggil 5 orang Kepala Dinas (Kadis) untuk klarifikasi terkait dugaan terindikasi terlibat dalam politik praktis.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, undangan klarifikasi telah dikirim secara layak, yakni minimal tiga hari sebelum pelaksanaan klrifikasi dan berharap agar 5 kepala dinas sebagai pihak terklarifikasi dapat hadir dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada Bawaslu Riau.
"Sesuai jadwal, pelaksanaan klarifikasi terhadap 5 orang Kadis pada Senin, akan dimulai jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, di kantor sekretariat Bawaslu Riau, Jalan Sultan Syarif Kasim, nomor 119, Pekanbaru," kata Rusidi Rusdan, Minggu (8/10/2017).
Kelima Kadis yang akan diklarifikasi, yaitu Kadis Pekerjaan Umum Riau Dadang Eko Purwanto, Kadis Pendidikan Riau Rudianto, Kadis Perkebunan Riau Feri HC, Kadis Kesehatan Mimi Yulianti Nazir, dan Plt. Kadis Perhubungan Riau Rahmad Rahim.
Sebelumnya, pada 27 September 2017 Bawaslu Riau menemukan indikasi keterlibatan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik praktis melalui pemberitaan beberapa media online, yang menyoroti kehadiran sejumlah ASN pada kegiatan Rakerda salah satu Partai di Hotel Sapadia, pasir pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Foto bersama sejumlah Kadis di kegiatan Rakerda Partai Golkar menjadi viral di media sosial dan menjadi polemik di masyarakat.
Atas kejadian itu, Bawaslu Riau ingin mendengarkan langsung dari pihak-pihak yang terlibat pada kegiatan tersebut sehingga mendapatkan keterangan sejelas-jelasnya, karena saat ini marak berita hoaks yang tersebar di media sosial.
Sementara itu, pada 26 September 2017 Bawaslu Riau juga menemukan indikasi kampanye terselubung melalui spanduk bermuatan politis yang terpasang di sekolah-sekolah setingkat SMA dan SMK se-Provinsi Riau.
Foto Spanduk itu juga menjadi viral di media sosial dan menjadi pergunjingan warga internet (netizen), spanduk memuat gambar Gubernur Riau, Arsyad Juliandirachman dan tulisan "Lanjutkan" beserta kata-kata dibawahnya yang memuat kalimat program pendidikan, "Percepatan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas". (RB/habir)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…