RIAUBOOK.COM - Polres Siak kembali membekuk jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Siak, MWS alias Garingging (35) berhasil di tangkap setelah kedapatan menggunaan narkoba jenis sabu di Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Riau, Kamis (16/11/2017) malam.
Semula, Sat Narkoba Polres Siak mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Flamboyan Jalur II RT 002 RW 001 Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan sering terlihat orang tak dikenal keluar masuk untuk membeli sabu.
"Kita langsung melakukan pengintaian di rumah pelaku, dan saat dilakukan penggerebekan terlihat pelaku bersama 2 orang kawannya sedang mengunakan sabu," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani, Jumat (17/11/2017) pagi.
Kata Kasat, kedua teman pelaku berhasil melarikan diri, saat penggerebakan itu ditemukan 1 paket kecil diduga sabu dan 5 lembar plastik bening pembungkus sabu.
"Saat di introgasi, pelaku menjelaskan bahwa sabu tersebut diperolehnya dengan cara dibeli dari kawannya tinggal di daerah Pelalawan," katanya.
Kemudian saat dilakukan pengembangan, pihak kepolisian mencoba memancing rekan pelaku yang bernama Sh alias Gogon (35) dengan cara menelpon dan memesan sabu sebanyak 1 paket seharga Rp.5 juta, target ini merupakan bandar narkoba.
"Saat itu target menyetujui dan bersedia mengantar ke rumah Galingging, sampai sampai di depan rumah, target berhasil diamankan beserta barang bukti sabu yang disimpannya di dalam 1 bungkus rokok," ujarnya.
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…