RIAUBOOK.COM - Lukman Edy menyatakan kesiapan dirinya untuk mundur sebagai Anggota DPR RI nanti setelah penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dari pernyataan, beliau siap nanti mundur dari anggota dewan, kemungkinan Januari setelah penetapan KPU," kata Eddy Ahmad RM dihubungi RiauBook.com di Pekanbaru, Rabu (6/12/2017).
Rencana Lukman Edy tersebut menjalankan UU Nomor 10 tahun 2016 yang mengatur tentang Pilkada, dimana disebutkan bahwa Anggota DPR, DPD dan DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota kalau mau mencalonkan diri sebagai kepala daerah, wajib mengundurkan diri dari keanggotaannya di lembaga-lembaga tersebut.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asyari mengatakan, mengenai prosedur pengunduran diri tersebut, yang bersangkutan harus menyampaikan dokumen bermeterai berisi pernyataan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Anggota DPR.
Ditegaskan Hasyim, jika telah diterima dokumen ini tidak bisa ditarik kembali, sementara surat keputusan resmi tentang pemberhentian yang bersangkutan sebagai anggota DPR harus sudah disampaikan 60 hari sejak penetapan calon.
Baca Berita Terkait: Selain 7 Partai, PKS Juga Diisukan Dukung LE-Asri Auzar
Dikabarkan sebelumnya, Lukman Edy mulai memepet 8 partai besar untuk maju menjadi calon Gubernur Riau periode mendatang dengan opsi awal yakni berpasangan dengan Asri Auzar yang saat ini menjabat sebagai Ketua Demokrat Riau.
Eddy Ahmad RM selaku Ketua Tim Relawan Aliansi Kerabat Untuk (AKU) Lukman Edy mengatakan, delapan partai yang sebelumnya dikabarkan telah memberikan dukungan terhadap pasangan LE-Asri Auzar adalah Partai Kesejahteraan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, Hanura, NasDem dan PKS.
Kabar tentang delapan partai besar tersebut yang mendukung LE-Asri Auzar kemudian memunculkan kontroversi di tengah elit politik lokal.
Hal itu mengingat beberapa partai sesungguhnya telah menerbitkan rekomendasi untuk pasangan atau calon yang berbeda.
Semisal PAN yang sebelumnya juga telah mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk Bupati Siak Syamsuar, bahkan belakangan kembali terbit rekomendasi untuk Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.
Kemudian Partai Hanura dan NasDem sebelumnya sempat dikabarkan memberikan dukungan untuk Bupati Pelalawan Harris, dan PKS yang digadang-gadangkan memberi dukungan ke Firdaus MT.
Menanggapi hal tersebut, Eddy Ahmad RM mengatakan kondisi seperti itu sah-sah saja, karena memang pentuk dukungan partai baru benar-benar sah jika sudah dalam bentuk SK yang kemudian dideklarasikan bersama koalisi. (RB/fzr)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…