RIAUBOOK.COM - Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Pemerintah Provinsi Riau lebih rendah dibandingkan pemerintah kabupaten/kota setempat.
Tahun 2018, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pemerintah pusat mengalokasikan pagu DAK Fisik untuk pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Riau sebesar Rp1,15 triliun yang terbagi dalam tiga jenis, yakni, DAK Fisik Reguler sebesar Rp529,4 miliar, DAK Fisik Penugasan sebesar Rp541,8 miliar dan DAK Fisik Afirmasi sebesar Rp 79,3 miliar.
Hal tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mendanai kegiatan pembangunan fisik di 154 bidang kegiatan pembangunan.
Pemerintah pusat memproyeksikan realisasi sebesar 94,92 persen atau Rp 1,09 triliun hingga akhir tahun untuk 146 bidang, namun sampai dengan akhir Juli 2018, pemerintah provinsi bersama pemerintah di 12 kabupaten/kota setempat baru merealisasikan 23,56 persen atau Rp271,07 miliar.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Wilayah Provinsi Riau mencatat, berdasarkan kinerja per wilayah per semester I 2018, Pemerintah Provinsi Riau berada pada urutan terendah dalam merealisasikan DAK Fisik yang baru mencapai 7,96 persen atau Rp 15,07 miliar dari total pagu Rp189,46 miliar.
Sementara, Pemerintah Provinsi Riau diproyeksikan sudah harus merealisasikan 18,77 persen atau Rp35,5 miliar dari total pagu Rp189,46 miliar.
Meski mendapat proyeksi pengerjaan bidang pembangunan paling sedikit dengan pagu jauh lebih besar dibanding kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Riau belum bisa mengimbangi kinerja kabupaten/kota yang semua capaian kinerjanya berada diatasnya 10 persen.
Bahkan, beberapa kabupaten/kota sudah merealisasikan penyaluran DAK Fisik melebihi 40 persen, seperti Kota Dumai yang telah mencapai 43,72 persen dan Kabupaten Rokan Hilir yang mencapai 40,80 persen.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto, pada Jumat (2/8/2018) mengatakan ada 10 bidang kegiatan pembangunan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Riau, yakni Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Perumahan dan Pemukiman, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Jalan, Irigasi, Pasar, Energi Skala Kecil serta Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dirinya mengatakan, rendahnya realisasi di Pemerintah Provinsi Riau karena pada penyaluran tahap I 2018 banyak bidang kegiatan yang bersumber dari DAK Fisik tidak dapat disalurkan, sebab, sejumlah persyaratan tidak bisa terpenuhi.
Diantaranya adalah gagal lelang, uraian kegiatan berbeda dengan SK Kementerian, penganggaran dilakukan berbasis kontrak sementara petunjuk teknis berbasis swakelola.
Penyebab lainnya adalah karena pagu tidak mencukupi serta tidak mendapatkan hibah tanah dari masyarakat.
"Memang yang terkecil itu Provinsi Riau, karena tahap pertama banyak kegiatan yang ada di beberapa bidang tidak dapat salur, karena persyaratan tidak terpenuhi, sementara ntuk penyaluran alokasi APBN berbasis kinerja, kalau kinerjanya tidak terpenuhi maka anggarannya tidak disalurkan," Tri.
Tambahnya, kalau kegiatan DAK Fisik tersebut tidak terealisasi, maka dananya akan hangus dan akan menjadi catatan untuk evaluasi kedepan.
"Contohnya, seingat saya ditahun lalu ada beberapa kegiatan yang dananya bersumber dari DAK Fisik itu gagal salur, nah di tahun sekarang itu turun DAK Fisiknya, jadi itu semacam catatan prestasi bagi mereka (Pemda)," demikian Tri. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…